Warga Bakal Buka Blokade Jalan Nusyirwan Ismail Samarinda 16 Mei 2023
KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memaparkan progres penyelesaian tuntutan warga terkait lahan di Jalan Nusyirwan Ismail. Pemaparan tersebut berlangung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kaltim, Senin 15 Mei 2023.
Menurut Wali Kota Andi Harun, Pemkot Samarinda telah melakukan koordinasi bersama pihak terkait untuk membahas penyelesaian masalah lahan Jalan Nusyirwan Ismail Samarinda.
Menurut Wali Kota Andi Harun, dalam pertemuan tersebut pihaknya langsung bertemu dengan Sekretris Provinsi Daerah (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni.
“Bersama Kapolsek, Kapalres, dan seluruh unsur Forkopimda melakukan pertemuan dengan Bu Sekda Kaltim, Dinas PUPR Kaltim, Karo Hukum, agar masalah lahan warga ini dapat tuntas,” ujar Wali Kota Andi Harun ditemui usai melakukan RDP.
Persoalan penutupan jalan Nusyirwan Ismail Samarinda tersebut menjadi atensi bagi Pemkot Samarinda.
Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses vital untuk distribusi logistik ke wilayah Kota Samarinda.
Padahal, kewenangan Jalan Nusyirwan Ismail itu merupakan berada di tangan Provinsi Kaltim.
Wali Kota Andi Harun juga menerangkan bahwa jalan Nusyirwan Ismail yang ditutup oleh warga tersebut rencananya akan dibuka kembali pada Selasa 16 Mei 2023.
Pembukaan blokade jalan ini karena warga bersama DPRD Kaltim sudah menemui kesepakatan.
Karena itu, Wali Kota Andi Harun memberikan apresiasi dan terima kasih kepada warga setempat yang sudah mau bersepakat untuk membuka jalan tersebut.
Pun, Wali Kota Andi Harun mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Kaltim yang telah membantu proses penyelesaiannya.
“Sekarang sudah diambil alih Provinsi. Saya atas nama Pemkot Samarinda kepada DPRD Kaltim karena telah mengambil langkah penting, baik itu audiensi dan kesepakatan untuk pembukaan jalan esok hari (16 Mei 2023-Red),” ujar Wali Kota Andi Harun.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyampaikan RDP Komisi I DPRD Kaltim, menghasilkan beberapa kesepakatan.
Baharuddin Demmu menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan pembayaran lahan milik warga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Alhamdulillah, perjuangan warga Jalan Ring Road 1 dan 2 Kota Samarinda (Jalan Nusyirwan Ismail) semakin menemui titik terang,” ujar Baharuddin Demmu.
Menurut Baharuddin Demmu, pembayaran akan dilaksanakan paling lambat akhir Desember 2023.
“Dengan catatan, seluruh dokumen yang dibutuhkan dan harus disiapkan pemilik lahan dipastikan telah terpenuhi,” ujar Baharuddin Demmu.
Baharuddin Demmu juga menytakan, warga berkomitmen akan membuka jalan Ring Road yang mereka tutup. Pembukaan akan dilakukan besok pagi, pukul 10.00 Wita.
“Warga bersama Komisi I DPRD Kaltim, dan seluruh instansi terkait, akan bersama-sama membuka blokir jalan yang dimaksud,” ujar Baharuddin Demmu.
Baharuddin Demmu berharap hasil ini dapat memberikan manfaat untuk seluruh pihak, terutama untuk warga dan pengguna jalan Ring Road 1 dan 2. (Pia/Adv/DPRDKaltim)