Wali Kota Samarinda Urai Skema Bantuan Sosial Pasca Kenaikan Harga BBM

KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan silaturahmi bersama insan pers Kota Tepian, Rabu 13 September 2022 kemarin. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Andi Harun sekaligus menyampaikan informasi terkini mengenai Kota Samarinda.
Didampingi Sekretaris Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, Wali Kota Andi Harun menjelaskan permasalahan prioritas yang harus segera direspon. Persoalan priorits itu terkait kebijakan nasional, yaitu kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
“Baik pemerintah provinsi dan daerah kota kabupaten bersama-sama dengan pemerintah pusat, memastikan keberlangsungan kehidupan masyarakat, kegiatan pembangunan, dan sosial tetap berlangsung dengan baik, dan kondusif, di tengah hiruk pikuk tentang kenaikan BBM. Sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ujar Wali Kota Andi Harun, Rabu 14 September 2022.
Menurut Wali Kota Andi Harun, untuk menangani seluruh permasalahan sosial akibat kenaikan BBM, Pemkot Samarinda akan mengalokasikan Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebanyak 2 persen. Nilainya sebesar Rp16,5 miliar.
Wali Kota Andi Harun menambahkan, penggunaan dana tersebut akan terfokus ke dalam sejumlah sasaran. Antara lain, bantuan cipta lapangan kerja, bantuan sosial, dan bantuan subsidi dan transportasi.
Terkait skema bantuan sosial berdasarkan PMK 134/PMK.07/2022 dan SE Mendagri Nomor 500/482/SJ diantaranya Andi Harun menyebutkan:
1. Bantuan Sosial (Miskin DTKS, ojek online dan pangkalan, supir angkot, buruh yang terkena PHK, nelayan, pembudidaya, pedagang, motoris tambangan di pelabuhan Pasar Pagi). Total anggaran Rp12.624.750.000
2. Penciptaan lapangan pekerjaan (Probebaya Sub Keg Sarpras RT). Total anggaran Rp3.885.000.000
“Kota Samarinda harus menjadi salah satu daerah tercepat untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Oleh sebab itu, jika ditarik beberapa poin mendasar, Kota Samarinda telah menyiapkan anggaran sebesar Rp16,5 miliar dengan sejumlah program yang telah ditetapkan.
“Hal inilah yang harus diformulasikan dalam kebijakan pemerintah. Menurut saya dan teman-teman di Pemkot, arahan presiden dan pemerintah pusat harus direspon dengan cepat. Sehingga Samarinda memiliki kondisi yang siap terhadap semua implementasi kebijakan pusat maupun daerah dalam menghadapi dampak kenaikan BBM,” ujar Wali Kota Andi Harun. (Pia)