Tenaga Kerja Lokal di IKN Minim, Ini Pendapat Komisi III
KLIKSAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin, menyatakan keberadaan mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) sangat berdampak kepada Kalimantan Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Salah satunya adalah daya serap tenaga kerja yang banyak.
Terkait hal itu, Baharuddin Muin menegaskan, pekerja lokal harus mendapatkan bagian dari pembangunan IKN ini.
“Jangan pekerja lokal jadi penonton di daerah sendiri. Tapi dengan catatan, pekerja lokal juga harus mumpuni dengan keahlian dan keterampilan termasuk juga dengan SDM (Sumber Daya Manusia, Red.) yang baik,” katanya.
Dia mengakui tenaga kerja dari luar Kaltim memang mempunyai tingkat keterampilan lebih baik. Akan tetapi tidak serta-merta pekerja lokal kita harus tersisih, dan jadi penonton.
Bagi Baharuddin Muin, Pemerintah Provinsi Kaltim dapat mengatur dan mengakomodir terkait hal ini.
“Paling utama menempatkan 30 persen pekerja lokal menurut sesuai keahlian dan bidang masing-masing. Ini harapan kami dan seluruh masyarakat Kaltim, terkait kehadiran IKN ini. Agar pekerja lokal dapat diberdayakan dan sejajar dengan pekerja luar,” ujarnya.
Baharuddin Muin menekankan, Pemerintah Pusat juga harus mengawasi pemberian upah para pekerja konstruksi IKN. Sebab ada pekerja IKN yang mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Ini juga harus menjadi atensi pemprov terkait upah gaji, jangan nanti dikemudian hari ada gejolak atau demo terkait upah yang dapat menghambat pembangunan IKN itu,” tegasnya.
Baharuddin Muin berharap gaji para pekerja IKN minimal sesuai dengan UMK. Selain itu, gaji mereka jangan sampai terlambat karena ada informasi yang beredar ada pekerja IKN yang terlambat diberikan gaji.
“Mari kita bersama-sama mengawal dan berjuang agar pembangunan IKN ini dapat terwujud demi untuk masa yang akan datang,” tukasnya. (Adv/DPRDKaltim)