Parlementaria

Tegas, Ketua DPRD Samarinda Nyatakan Perlu Langkah Konkret Pemerintah Atas Pelanggaran di Sekitar Hotel Midtown

KLIKSAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda, Siswadi, memimpin Siswadi, audiensi bersama Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim di DPRD Samarinda, Rabu 4 Maret 2020. Audiensi juga dihadiri jajaran anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Samarinda.

FAM Kaltim meminta ketegasan DPRD untuk menggunakan haknya terkait penggunaan sarana prasarana umum yang digunakan untuk kepentingan bisnis hotel. FAM berpendapat, Hotel Midtown melakukan praktik yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik itu Undang-undang (UU) maupun Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda.

Adapun peraturan yang dimaksud terdiri dari, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Samarinda. Selain meminta DPRD Samarinda untuk menggunakan hak tanya mereka terkait penggunaan sarana prasarana umum yang digunakan untuk penggunaan bisnis hotel.

FAM Kaltim mengajukan lima tuntutan. Pertama, pencabutan izin hotel, kedua, membongkar bangunan yang menggunakan bahu jalan. Lalu, sanksi tegas terhadap hotel yang melakukan pelanggaran serupa. Dilanjutkan dengan penyampaian hasil sidak DPRD Samarinda dan meminta pertanggungjawaban atas kelalaian instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Siswadi menyatakan dengan tegas agar pemerintah menindaklanjuti aspirasi FAM Kaltim terkait penertiban bangunan trotoar di sekitar Hotel Midtown. Menurut Siswadi, sebelum FAM Kaltim mendatangi DPRD Samarinda, pihaknya juga telah melaksanakan sidak terhadap kawasan bisnis perhotelan yang berada di Jalan Hasan Basri, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Tindak lanjut tersebut adalah meminta pemerintah mengambil langkah konkret atas persoalan yang disebut-sebut telah merampas hak para pengguna jalan. Menurut Siswadi, Jika Pemerintah Kota Samarinda tidak mau (bongkar), maka pihaknya akan memanggil aparat untuk penyelesaian masalah tersebut.

“DPRD bersepakat untuk menindaklanjuti,” ujar Siswadi. (*)

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status