FokusNews

Status Daerah Tidak Berubah Saat Kasus Positif Covid-19 di Samarinda Naik

KLIKSAMARINDA – Per 14 Juli 2020, Tim Gugus Tugas Percepatan dan Pengendalian Covid-19 Samarinda belum menentukan status daerah. Padahal, terjadi kenaikan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 14 Juli 2020, mencapai 19 kasus tenaga medis melalui transmisi lokal.

Saat ini Samarinda telah masuk Fase Relaksasi Tahap Ketiga sejak 1 Juli 2020. Meski begitu, Tim Gugus Tugas Percepatan dan Pengendalian (GTPP) Covid-19 Samarinda tetap menghimbau penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Samarinda, dr. Osa Rafshodia menegaskan walaupun sudah terjadi transmisi lokal di Samarinda tidak mengubah status daerah di masa fase relaksasi saat ini.

“Jadi memang per 1 Juli kita sudah masuk Fase Relaksasi Tahap III. Tetapi di setiap fase, terutama fase III kami selalu menegaskan bahwa pentingnya kepatuhan masyarakat kita terhadap protokol kesehatan,” ujar dr. Osa Rapshodia dalam pers conference di halaman Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Selasa 14 Juli 2020.

Dengan adanya transmisi lokal, lanjut Osa Rapshodia, Dinkes Samarinda merekomendasikan untuk tetap melakukan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan di Fase Relaksasi Tahap III, karena ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah pusat yang telah melakukan fase relaksasi. Dalam artian sebutnya, tetap beraktivitas seperti biasa namun perketat protokol kesehatan.

Dengan adanya klaster RSUD IA Moeis ditambahkan Plt. Kepala Dinkes Samarinda Ismed Kosasih, Dinas Kesehatan akan menetapkan karantina wilayah di RS IA Moeis dan akan melakukan telusur kontak ke seluruh tenaga kesehatan dan keluarganya.

“Rumah Sakit IA Moeis tidak menerima pasien lagi dan fokus terhadap penyembuhan pasien yang sudah ada,” ujar Ismed Kosasih.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda, Syaharie Jaang menyatakan, Pemkot Samarinda akan tetap fokus melakukan kegiatan swab dan rapid massal untuk melakukan deteksi dini penularan, memutus rantai penularan transmisi lokal, dan mencegah kematian. Pun, Dinkes Samarinda akan melakukan perubahan pendekatan tata laksana kasus dengan perubahan petunjuk teknis penanganan kasus dari Kementerian Kesehatan.

“Kami harap agar masyarakat tetap tenang dan patuh pada protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan. Samarinda saat ini masuk pada gelombang epidemik selanjutnya. Jadi tetap terapkan protokol kesehatan,” ujar Syaharie Jaang. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status