Sri Wahyuni dan Abdunnur Tidak Masuk 3 Besar Usulan Calon Pj Gubernur Kaltim
KLIKSAMARINDA – Dua nama pejabat publik di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak masuk ke dalam 3 besar ranking usulan Pj Gubernur Kaltim.
Kedua nama tersebut adalah Sri Wahyuni dan Abdunnur.
Saat ini, Sri Wahyuni menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim. Sementara Abdunnur adalah Rektor Universitas Mulawarman (Unmul).
Meski begitu, DPRD Kaltim tetap akan mengirimkan dua nama tersebut dalam usulan 5 calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Isran Noor-Hadi Mulyadi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Tiga nama usulan calon Pj gubernur Kaltim lainnya adalah Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, dan Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik.
Jika diurutkan, maka lima besar ranking calon Pj Gubernur Kaltim adalah sebagai berikut:
1. Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin.
2. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin.
3. Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik.
4. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni.
5. Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. Abdunnur.
DPRD Kaltim akan mengusulkan kelima nama calon Pj Gubernur Kaltim itu pada Jumat 8 September 2023 kepada Mendagri. Dengan catatan, nama akan diajukan sesuai ranking.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di Kota Surabaya. Putusan ini, sesuai amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
“Disebutkan, DPRD melalui Ketua DPRD boleh mengusulkan paling tidak 3 nama. Kita sudah godok sesuai skema, karena tidak ditentukan tatibnya bagaimana. Namun, nanti kita ajukan aja 5 nama itu dengan catatan berdasarkan ranking,” ujar Hasanuddin Mas’ud, Kamis 7 September 2023.
Hasanuddin Mas’ud menambahkan, kelima nama calon Pj Gubernur Kaltim tersebut merupakan usulan pimpinan DPRD Kaltim bersama perwakilan 8 Fraksi DPRD Kaltim.
“Akhirnya kami (pimpinan dewan) dan semua fraksi mendorong 5 nama ini. Setelah masuk 3 besar kita dorong semua (5 nama). Nanti pusat yang menentukan melalui Kemendagri terus ke Presiden,” ujar Hasanuddin Mas’ud saat ditemui di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.
Hasanuddin Mas’ud juga menanggapi adanya kritikan dari Anggota DPRD Kaltim Fraksi Demokrat-Nasdem, Ismail. Ismail menginginkan agar pemilihan Pj Gubernur melibatkan semua anggota DPRD Kaltim.
Hasanuddin Mas’ud menyatakan, pimpinan DPRD kaltim akan merapatkan hal tersebut. Pun, Hasanuddin Mas’ud menerangkan alasan pengambilan suara untuk menentukan usulan nama-nama calon Pj Gubernur Kaltim melalui perwakilan fraksi.
“Mengapa kita ambil suara per fraksi. Begini, contohnya Golkar. Itu, kan 1 fraksi ada 12 orang. Ada juga 1 fraksi hanya 4 orang. Itu, kan bikin pusing, ya. Tapi nanti kita bahas lagi. Mudah-mudahan besok sudah terkirim,” ujar Hasanuddin Mas’ud.
Hasanuddin Mas’ud berharap rekomendasi ini merupakan representasi dari rakyat Kaltim. Menurut politikus Golkar itu, Pj Gubernur Kaltim lebih baik ditempati pejabat setempat.
“Jangan sampai yang kita rekomendasikan ini justru tidak terpilih, malah yang datang tidak sesuai. Jadi untuk apa sebenarnya Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 ini kalau tidak merepresentasikan. Intinya, kita kirimkan 5 nama ini, nanti kita sampaikan alasannya, ada pembobotan dan matriksnya juga,” ujar Hasanuddin Mas’ud. (Dya)