Seno Aji Akan Fasilitasi Dugaan Okupasi Lahan PT ITCI KU di Kukar Jika Tak Selesai di Kabupaten

KLIKSAMARINDA – Dugaan okupasi lahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) milik PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) Kartika Utama (KU) hingga saat ini belum selesai. Masalah okupasi lahan milik Hashim Djojohadikusumo yang juga adik Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto ini sudah terjadi bertahun-tahun.
Diketahui dugaan okupasi lahan atau penggunaan lahan tanpa izin pemilik dari Hak Pengusahaan Hutan (HPH)/Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT ITCI KU dilakukan sejumlah kelompok tani maupun oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Persoalan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar yang berlangsung Senin, 27 Maret 2023 di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD Kutai Kartanegara, jalan Robert Wolter Mongisidi, Tenggarong.
RDP dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua Fraksi Gerindra Alif Turiadi.
Turut hadir dalam RDP tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ir. H. Seno Aji sekalius. Politikus Gerindra Dapil Kutai Kartanegara ini mendampingi Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kaltim Bagus Susetyo.
Kehadiran tiga legislator Karang Paci tersebut untuk memantau progress yang telah dijalani dan ditempuh pihak terkait hingga saat ini.
“Kita dari DPRD Kaltim diundang oleh DPRD Kutai Kartanegara untuk hadir dalam RDP ini. Selain itu, kami juga ingin memantau sejauh mana penyelesaian okupasi lahan PT ITCI KU ini terhadap masyarakat,” ujar Seno Aji.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kukar, pria kelahiran Semarang tahun 1971 ini menyatakan berkewajiban mengetahui persoalan yang menimpa warganya.
Karena itu, Seno Aji menerangkan bahwa persoalan okupasi lahan di PT ITHI KU ini menjadi atensi agar permasalahan tersebut bisa segera terselesaikan.
“Kebetulan, saya dapil sini dan berkewajiban mendapatkan informasi sebenar-benarnya. Kita melihat tadi progressnya sudah cukup baik,” ujar Seno Aji usai mengikuti RDP.
Seno Aji menyampaikan, persoalan okupasi lahan PT ITCI KU saat ini tengah dalam proses verifikasi di lapangan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Jika proses verifikasi di lapangan sudah terlaksana dan selesai, tahapan yang harus dilakukan berikutnya, yaitu PT ITCI KU akan melanjutkan penyelesaian beberapa pekerjaan dengan desa-desa lainnya.
“Jika verifikasi sudah dilakukan, saya yakin PT ITCI KU akan menyelesaikan pekerjaannya dengan desa-desa yang terlibat,” ujar Seno Aji.
Seno Aji menyatakan pihaknya akan tetap mengawasi proses penyelesaian tersebut secara bertahap. Pengawasan juga akan dilakukan sesuai tupoksi sebagai anggota dewan.
Namun jika upaya tersebut masih belum menemukan titik terang, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke tingkat provinsi.
“Kita lihat dulu proses penyelesaiannya sudah berjalan sampai mana. Jika lancar-lancar saja, kita cukup memantau saja. Tapi kalau belum, kami tarik masalah ini ke DPRD Kaltim,” ujar Seno Aji.
Pihaknya juga akan menggandeng instansi terkait seperti Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian agar semua aktivitas yang terjadi di lapangan bisa berjalan dengan lancar. (Dya/Adv/DPRDKaltim)