News

Ruangan Fraksi PPP di Kantor DPRD Kaltim Terbakar

KLIKSAMARINDA – Ruangan Fraksi Partai Persatuan pembangunan (PPP) di Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, RT 02, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda terbakar, Rabu pagi, 28 Oktober 2020. Musibah kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 WITA.

Sejumlah petugas pemadam kebakaran mampu memadamkan kobaran api yang berkobar sebagian ruangan yang ada di gedung D tersebut.

Petugas Damkar dengan cepat berhasil memadamkan kobaran api sehinggab tidak sampai merembet ke gedung lainnya. Humas Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda, Heri Suhendra menyatakan, pihaknya memadamkan api kurang lebih 1 jam.

“Kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan oleh petugas dan relawan yang turun ke lapangan,” ujar Heri Suhendra saat dikonfirmasi usai kejadian.

Sebanyak 3 unit mobil pemadam, masing-masing 2 unit fire truck dan 1 unit komando 23 diturunkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan bersama relawan.

Heri Suhendra menerangkan, bagian bangunan yang terbakar di gedung tersebut hanya ruang belakang yang berada di lantai 1.

Ketua DPW PPP Kaltim, Rusman Yaqub membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Rabu malam 28 Oktober 2020, Rusman Yakub menyatakan musibah itu terjadi di ruang fraksi PPP DPRD Kaltim.

“Iya, benar. Tapi untuk detailnya, hubungi Pak Sekwan (Sekretaris DPRD Kaltim-Red),” ujar Rusman Yakub singkat.

Mengenai keberadaan dokumen di ruangan yang terbakar, menurut Rusman Yakub, tidak ada yang terbakar. Namun, menurutnya, ruangan menjadi basah.

“Enggak ada, cuman basah akibat kena air,” ujar Rusman Yakub.

Hingga berita ini terbit, Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan, belum memberikan penjelasan soal kebakaran tersebut.

Pihak kepolisian langsung memasang police line dan menyelidiki peristiwa tersebut usai kebakaran diatasi. Dugaan sementara penyebab kebakaran karena korsleting. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status