PUSHAM-MT Unmul Kecam Keras Konten Diskriminasi terhadap Disabilitas di Samarinda

KLIKSAMARINDA – Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PUSHAM-MT) LPPM Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda mengeluarkan pernyataan dan sikap tegas atas beredarnya konten video di media sosial yang diduga mengandung unsur diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Pernyataan PUSHAM-MT Unmul itu dirilis pada 5 Februari 2026, menyusul viralnya video TikTok yang dinilai merendahkan martabat penyandang disabilitas di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala PUSHAM-MT Unmul, Musthafa, menyampaikan kecaman keras terhadap unggahan video yang disebut-sebut dibuat oleh oknum pengguna media sosial. Menurutnya, konten tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk dalih hiburan atau candaan.
“Unggahan semacam itu bukan ‘candaan’ atau ‘hiburan’, melainkan bentuk perendahan martabat manusia yang memperkuat stigma, menormalisasi perundungan, dan berpotensi memicu kekerasan simbolik maupun psikologis terhadap korban serta komunitas disabilitas,” tegas Musthafa dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi KlikSamarinda, Sabtu, 7 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa ruang digital harus tunduk pada prinsip non-diskriminasi dan penghormatan terhadap martabat manusia. Kebebasan berekspresi, kata Musthafa, tidak bisa dijadikan tameng untuk merendahkan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
“Kami menegaskan: kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan alasan untuk merendahkan siapa pun, terlebih terhadap kelompok rentan,” ujarnya.

Tuntutan Tegas PUSHAM-MT
Menyikapi kasus tersebut, PUSHAM-MT Unmul menyampaikan sejumlah tuntutan dan langkah yang didesak kepada berbagai pihak.
Pertama, PUSHAM-MT mengecam segala bentuk unggahan yang mengejek, merendahkan, mengeksploitasi, atau menjadikan disabilitas sebagai komoditas demi sensasi, popularitas, maupun keuntungan ekonomi.
Kedua, PUSHAM-MT menuntut pelaku untuk segera menghapus dan menghentikan penyebarluasan konten diskriminatif, bertemu langsung dengan korban dan atau keluarga korban guna menyampaikan permintaan maaf secara tulus, serta menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui kanal yang relevan dengan bahasa yang berperspektif disabilitas dan tanpa menyalahkan korban.
Ketiga, PUSHAM-MT meminta platform media sosial untuk melakukan takedown terhadap unggahan yang mengandung unsur diskriminasi, menegakkan pedoman komunitas secara konsisten, menyediakan mekanisme pelaporan yang responsif—khususnya bagi kelompok rentan—serta mencegah pengunggahan ulang atau re-upload konten bermasalah.
Keempat, PUSHAM-MT mendorong pihak-pihak terkait untuk menghentikan kerja sama komersial yang memonetisasi konten diskriminatif dan mengadopsi kebijakan “no hate, no discrimination content”.
Kelima, PUSHAM-MT mengimbau masyarakat luas untuk tidak menyebarluaskan unggahan diskriminatif dalam bentuk apa pun.
Video Viral dan Proses Hukum
Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video TikTok yang awalnya diklaim sebagai konten “lucu-lucuan”, namun justru memicu polemik serius dan berujung pada proses hukum. Video tersebut viral sejak 3 Februari 2026 dan menampilkan seorang perempuan penyandang disabilitas yang sedang mengendarai sepeda motor roda tiga di kawasan Teras Samarinda.
Video itu diiringi dengan sound bernada ejekan bertuliskan “Coba Pikir Dengan Logika”, yang oleh banyak pihak dinilai merendahkan dan menghina penyandang disabilitas. Ironisnya, peristiwa ini terjadi di Samarinda, kota yang selama ini mengusung jargon sebagai kota peradaban.
Belakangan diketahui, perempuan dalam video tersebut adalah Rika Rahim, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda.
Rika mengaku sama sekali tidak mengenal perekam maupun pemilik akun TikTok yang mengunggah video tersebut. Ia juga tidak menyadari bahwa dirinya sedang direkam.
“Saya tidak kenal yang ambil video. Tiba-tiba muncul di TikTok buat lucu-lucuan,” ujar Rika kepada wartawan, Kamis, 5 Februari 2026.
Merasa dilecehkan, Rika sempat menegur pemilik akun melalui kolom komentar dan memberi kesempatan agar pelaku menyampaikan permintaan maaf secara baik-baik. Namun, respons yang diharapkan tak kunjung datang.
“Bukan cuma pemilik akun, teman-temannya juga ikut menertawakan. Sudah saya beri kesempatan minta maaf, tapi tidak dihiraukan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Rika menilai unggahan tersebut sengaja dipertahankan karena sudah viral dan masuk For You Page (FYP). Meski pemilik akun @sokiyaloh akhirnya mengunggah klarifikasi dan permintaan maaf, Rika menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut.
“Kalau mau klarifikasi, saya maunya di kepolisian. Karena ini sudah masuk jalur hukum,” tegasnya.
Menurut Rika, konten tersebut tidak hanya melukai perasaannya secara pribadi, tetapi juga menyakiti dan merendahkan komunitas penyandang disabilitas secara luas. Ia berharap permintaan maaf dilakukan secara terbuka dan melibatkan keluarga terduga pelaku, saksi, serta komunitas disabilitas.
“Itu bukan cuma menghina saya, tapi teman-teman disabilitas juga merasa direndahkan,” katanya.
Saat ini, laporan telah dilayangkan ke Polresta Samarinda dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dengan pendampingan dari TRC PPA Kalimantan Timur. Pengunggah video pun telah menyampaikan klarifikasi belum lama ini. (*)




