Presiden Menunjuk Akmal Malik Sebagai Penjabat Gubernur Kaltim
KLIKSAMARINDA – Presiden Joko Widodo menunjuk Akmal Malik sebagai penjabat Gubernur Kalimantan Timur. Hal tersebut diumumkan sebelum pelantikan penjabat Gubernur dan Wakil Gubernur untuk dua provinsi, yaitu Kaltim dan Sumsel.
Sementara untuk Penjabat Gubernur Sumsel, Presiden Joko Widodo menunjuk Agus Fathoni.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik dan mengambil sumpah kedua penjabat Gubernur tersebut, Senin 2 Oktober 2023 di Jakarta.
Pelantikan berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP), Lantai 3 Gedung C, Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat pukul 08.00 WIB sampai selesai.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” demikian Mendagri Tito Karnavian membacakan sumpah janji diikuti dua Penjabat Gubernur.
Kedua penjabat Gubernur kemudian melakukan penandatangan berita acara pelantikan.
Akmal Malik menjadi penjabat Gubernur Kaltim selama satu tahun setelah masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi periode 2018-2023 berakhir pada 1 Oktober 2023.
Profil Akmal Malik
Dalam catatan perjalanan birokrasi, nama Akmal Malik kerap mencuat sebagai pejabat yang dipercaya untuk mengemban amanah keorganisasian, khususnya di Kementerian Dalam Negeri.
Akmal Malik menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri sejak 9 September 2019.
Akmal Malik lahir 16 Maret 1970 di Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatra Barat.
Pada 12 Mei 2022 hingga 12 Mei 2023, Akmal dinilai sukses menjalankan amanah dari Mendagri sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Pendidikan
Akmal Malik memulai pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, di mana ia meraih gelar Diploma III pada tahun 1993.
Akmal Malik melanjutkan studinya di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta, meraih gelar S-1 Manajemen Pembangunan pada tahun 1996.
Akmal Malik meraih gelar Magister Sains (S-2) dalam bidang Perencanaan dan Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2002. Gelar akademiknya berlanjut pada 2021 dengan meraih gelar Doktor Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya.
Karier Akmal Malik
Dalam pelayanan publik di Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik bergabung pada 2014 di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, di Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah.
Akmal Malik lalu menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah dari tahun 2018 hingga 2019. (dui)