Polisi Samarinda Temukan Modus Baru Penyelewengan BBM Subsidi Dengan mobil Mewah
KLIKSAMARINDA – Polisi terus mendalami penyebab terbakarnya mobil Honda Jazz merah dengan nomor polisi DD 1211 NG di SPBU Jalan AW Syahranie Samarinda, yang terjadi Sabtu 15 Oktober 2022 lalu.
Penyidik Polresta Samarinda bahkan berencana mendatangkan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk menyelidiki kasus tersebut untuk mengetahui penyebab munculnya api dari dalam mobil.
Polisi sementara telah menemukan data pengemudi mobil Honda Jazz merah yang terbakar, yaitu Firmansyah (23), warga Jalan Tengkawang, Samarinda.
Polisi juga telah meminta keterangan lima orang terkait kejadian tersebut.
Kuat dugaan kasus terbakarnya mobil Honda Jazz merah di SPBU tersebut berkaitan dengan dugaan penimbunan bbm.
Pasalnya, Tim Inafis Polresta Samarinda menemukan jerigen dan alkon dari dalam mobil saat olah TKP.
Dalam upaya penyelidikan kasus ini petugas Polresta Samarinda juga telah menyita mobil Honda Jazz merah dan satu mesin dispenser yang disebut sebagai ‘pertamini’ milik Firmansyah.
Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, timnya masih terus melakukan pendalaman terkait terbakarnya mobil Honda Jazz merah tepat di depan SPBU tersebut.
Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, saat ini pihaknya semakin intensif mengawasi SPBU. Pengawasan ketat ini demi mengantisipasi penyalahgunaan bbm, utamanya BBM bersubsidi jenis biosolar dan pertalite.
Selain itu, Kombes Pol Ary Fadli juga menyatakan, tim penyidik memastikan adanya modus baru penyeleweng bbm subsidi dengan menggunakan mobil mewah.
Sebelumnya, para pengetap BBM subsidi ini biasanya menggunakan kendaraan roda dua dan beberapa mobil tua yang dimodifikasi.
Namun kali ini pelaku menggunakan mobil mewah milik pribadi dan memodifikasi tangki mobilnya dengan menempatkan mesin penyedot di dalam kendaraan mewah.
“Muncul modus baru dalam kejadian ini. Jadi di dalam mobil pribadi tersebut tangkinya malah dimodifikasi. Nah, itulah yang mungkin menjadi awal pemicu terjadinya ledakan. Karena pastinya nanti ada petugas labfor. Kita minta nanti hasil gelar nanti. Hari ini, kita tentukan tersangka dan kita teruskan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.
Kombes Pol Ary Fadli memastikan pihaknya akan melakukan uji laboratorium forensik (labfor) Polri.
Uji lbfor itu untuk memastikan cara pengisian bahan bakar di jerigen itu salah dan pengisian ke tangki benar. Pengisian pun harus dilakukan sesuai ketentuan batasan maksimal pembelian bbm subsidi. (Sur)