News

Polisi Samarinda Akan Datangkan Tim Labfor Mabes Polri Selidiki Gudang Solar Yang Terbakar

KLIKSAMARINDA – Penyelidikan kasus kebakaran gudang solar di Sungai Kunjang Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terus berlanjut. Kasus ini menguak fakta adanya gudang penimbunan solar setelah terjadi kebakaran Senin 13 Juni 2022 lalu.

Kebakaran tersebut menghanguskan 6 unit bangunan dan satu gudang penimbunan bbm jenis solar. Dugaan sementara, kebakaran berawal dari gudang bbm jenis solar yang ada di tempat itu.

Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, polisi menyita 4 truk dan drum penampungan solar.

Kini, barang bukti 4 truk terparkir di halaman Mako Polresta Samarinda. Empat unit truk tersebut diduga menjadi alat distribusi bbm jenis solar bersubsidi dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menuju gudang penimbunan solar.

Keempat truk itu juga telah dilengkapi dengan tangki bbm yang dimodifikasi. Dari penyelidikan polisi, pajak truk tersebut ternyata telah kadaluarsa.

Pemilik gudang penimbunan solar subsidi itu milik Mujiono (45). Mujiono sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik kepolisian dan telah menjadi tersangka atas kasus dugaan penimbunan solar subsidi.

Mujiono terancam hukuman di atas 5 tahun penjara atas dugaan penimbunan solar bersubsidi.

Selain menyita 4 truk, polisi juga mengamankan rak tempat drum plastik dan drum besi yang digunakan untuk menampung bbm jenis solar.

Dalam keterangan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Sabtu 18 Juni 2022, aksi yang dilakukan Mujiono adalah melakukan penimbunan bbm jenis solar subsidi. Aksi tersebut melanggar Undang Undang Cipta Kerja dan Undang Undang Minerba.

Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes polri akan didatangkan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut. Aparat kepolisian, menurut Kombes Pol Ary Fadli, tidak bisa hanya fokus pada aktivitas pengetapan bbm jenis solar bersubsidi-nya saja.

“Untuk mengetahui asal apinya yang bisa menentukan dari pihak ahli. Ahlinya siapa, ya dari Labfor. Makanya kita datangkan untuk kita pastikan lagi asal api itu dari mana. Kita cross check, kita lihat, kita sambungkan dengan keterangan keterangan saksi yang ada di tkp pada saat itu,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.

Rencananya, Tim Puslabfor Mabes Polri akan mulai melakukan investigasi awal terjadinya kebakaran Senin 21 Juni 2022 mendatang. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status