Pansus LKPJ Gubernur 2022 DPRD Kaltim Mulai Bekerja Dalami Kinerja OPD Pemprov

KLIKSAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 mulai menyusun rencana kerja (renja) sebagai tahap awal. Pembahasan renja Pansus LKPJ Gubernur Kaltim ini berlangsung dalam rapat internal, Senin 3 April 2023.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menyatakan bahwa masa kerja Pansus selama 30 hari. Masa kerja itu mulai 28 Maret hingga 16 Mei 2023.
“Kita sudah melaksanakan rapat internal untuk menyusun renja (Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2022),” ujar Sutomo Jabir, Senin 3 April 2023 di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Sutomo Jabir menambahkan, dengan waktu 30 hari kerja, Pansus LKPJ akan mengefisienkan waktu yang ada mulai Senin ini.
“Tadi pagi kita melaksanakan rapat internal. Lalu siang ini pukul 14.00 Wita, kita undang tim penyusun renja yang dikirim oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim,” imbuh Sutomo Jabir.
Pansus bersama tim penyusun renja akan membuat sistematika pelaporan dan lainnya. Pansus LKPJ 2022 lalu akan mengkaji lebih teknis melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dalam pendalaman materi, Pansus LKPJ Gubernur Kaltim akan memanggil semua OPD. Tujuannya, menurut Sutomo Jabir, untuk melihat capaian kinerja setiap OPD dalam rentang waktu 2022.
“Kalau kemarin kan baru penyampaian apa saja yang dilakukan pemerintah provinsi selama tahun 2022. Nah, nanti kita mencoba mengupas dan menggali lebih dalam lagi. Karena, buku LKPJ ini sudah ada di teman-teman pansus semua,” ujar Sutomo Jabir.
Rencana ke depan, Pansus LKPJ akan melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltim, Kamis 6 April 2023. Konsultasi ini akan membahas tindak lanjut adanya sejumlah temuan di tahun 2022.
Agenda lainnya, Pansus LKPJ Gubernur Kaltim akan menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan OPD pada Jumat, Sabtu dan Minggu pekan pertama April 2023.
“Kita panggil OPD terkait dalam LKPJ ini. Karena kan, banyak OPD kita disini. Semoga tercover semuanya, sampai masa kerja kita selesai,” ujar Sutomo Jabir.
Selain itu, Sutomo Jabir menekankan bahwa Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2022 akan mencermati seluruh capaian kinerja OPD di Pemprov Kaltim selama 2022.
Hasil dari pendalaman itu, Pansus kemudian akan melakukan uji petik di lapangan sehingga bisa mendapatkan gambaran umum terkait kinerja masing-masing OPD.
“Jika kita sudah mengupas dan menggali semua OPD, mungkin ada beberapa tempat yang akan kita lakukan uji petik. Kita akan melihat langsung ke lapangan, kira-kira apa yang sesuai dengan LKPJ,” jelasnya.
Tujuan akhir dari pendalaman LKPJ Gubernur Kaltim ini adalah untuk melihat kesesuaian antara LKPJ dan fakta-fakta yang ada di lapangan.
Sehingga dari hasil pendalaman dan peninjauan di lapangan, Pansus kemudian akan memberikan rekomendasi dan evaluasi terhadap kinerja OPD Pemprov Kaltim selama 2022.
Pansus juga ingin memastikan implementasi dari visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dan melihat keterkaitannya dengan LKPJ.
“Semua ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dan kemudian menyesuaikannya dengan dokumen LKPJ. Supaya, apa yang disampaikan dalam LKPJ beberapa waktu lalu itu betul-betul faktual. Ini juga menjadi evaluasi kinerja pemerintah untuk melakukan pembangunan yang lebih baik lagi ke depannya,” ujar Sutomo Jabir. (Dya/Adv/DPRDKaltim)