Muhammad Udin Dorong Sinergi Masyarakat dan Pemerintah dalam Pemberantasan Narkoba di Kaltim

KLIKSAMARINDA – Pemerintah dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tak henti-hentinya berupaya menekan penyebaran narkoba serta obat-obatan terlarang di Benua Etam. Satu upaya di antaranya dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Seperti yang dilakukan Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Udin, dengan melakukan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan, 17 Juni 2023.
Menurut Muhammad Udin, narkoba adalah masalah dunia. Dalam artian, tak hanya masalah bagi Kaltim dan Indonesia saja. Tak heran jika setiap negara melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan penyalahgunaan narkoba, khususnya dikalangan generasi muda.
Di Negara Indonesia ini, kata Muhammad Udin, pencegahan dan pemberantasan narkoba dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN). Pencegahan dan pemberantasan narkoba itu dilakukan Baik di lingkup pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Melalui BNN, pemerintah mencanangkan berbagai macam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN),” ujar Muhammad Udin, saat melakukan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan.
Kendati begitu, Muhammad Udin menegaskan, berhasil dan suksesnya program P4GN ini tidak hanya ditentukan oleh BNN semata. Keberhasilan tersebut juga harus didukung semua komponen masyarakat, khususnya Pemerintah Daerah, baik dari aspek sosialisasi, regulasi, dan implementasi anggaran.
Pada kesempatan tersebut, Muhammad Udin menyampaikan program desa bersih dari narkoba (Bersinar). Muhammad Udin meyakini, masyarakat di Berbas Pantai bisa mewujudkan program desa bersih dari narkoba (Bersinar).
Pasalnya, program ini dilaksanakan secara masif dengan tujuan menjadi penyelamat praktik peredaran dan konsumsi narkotika di tingkat desa/kelurahan.
“Program ini untuk menyelamatkan masa depan generasi muda. Nanti, pelaksanaannya menggunakan strategi yang dapat dilakukan melalui dua pendekatan,” ujar Muhammad Udin.
Muhammad Udin menerangkan sejumlah strategi dalam keberhasilan program Desa Bersinar. Pertama, secara kelembagaan, program ini dilakukan melalui penggerakan struktur organisasi atau kelembagaan pada lingkup pemerintahan dan masyarakat di desa.
Kedua, secara fungsional, Program Desa Bersinar dilaksanakan melalui kegiatan dalam proses P4GN yang bersifat taktis dan implementatif.
Politikus Golkar ini mengaku bahwa untuk mewujudkan Desa Bersinar ini bukan hal yang mudah. Pelaksanaannya tidak bisa dilakukan seperti membalikkan telapak tangan. Akan tetapi, butuh kreatifitas, inovasi dan terobosan yang luar biasa.
“Tentunya tidak hanya difokuskan pada desa yang rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tetapi juga pada desa yang dikategorikan waspada dan siaga bahkan dalam status aman. Saya harap, masyarakat di sini terbebas dari bahaya narkoba” ujar Muhammad Udin. (Adv/DPRDKaltim)