KPID Kaltim Monitor Lembaga Penyiaran di Kukar
KLIKSAMARINDA – Dua Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, Bawon Kuatno dan Yovanda Noni beserta staf melakukan monitoring ke beberapa Lembaga Penyiaran (LP) di Kutai Kartanegara (Kukar). Monitoring berlangsung marathon mulai 29 Juni-1 Juli 2021 dan pada 5 Juli 2021.
Dalam monitoring tersebut, komisioner KPID Kaltim menemukan beberapa LP Radio yang lokasinya berpindah dari data semula. Dengan fakta itu, KPID Kaltim mengimbau setiap LP yang berpindah agar segera memperbaharui data tersebut secara daring melalui layanan Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (SIMP3).
Selain itu, secara umum dari hasil monitoring KPID di beberapa LP tersebut, baik LP TV maupun Radio telah cukup tertib. Namun, KPID Kaltim tetap mengingatkan kepada seluruh LP agar merujuk kepada aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dalam memproduksi dan menyiarkan berbagai konten siaran.
Sehubungan dengan dilaksanakannya ASO atau beralihnya penyiaran dari analog menjadi digital, KPID Kaltim juga mengimbau kepada LP TV agar segera bermigrasi digital dan meminta kepada LP baik TV maupun Radio agar secara masif turut membantu menyiarkan berbagai program pemerintah terkait digitalisasi tersebut kepada masyarakat.
Tak hanya itu saja, sebagai media massa yang utama diakses oleh seluruh warga negara Indonesia khususnya Kaltim, KPID menekankan pentingnya peran LP sebagai filter informasi agar masyarakat tidak termakan isu maupun hoax yang beredar.
“Dengan adanya monitoring LP ini merupakan wujud peran dan fungsi KPID sebagai Lembaga Negara Independen. Kami selalu terbuka untuk pendampingan LP baik terkait konten siaran maupun sistem dan pengelolaan penyiaran. Harapannya, performa seluruh LP tak hanya di kukar saja namun seluruh LP di Kaltim dapat terus ditingkatkan. Tetap patuh pada regulasi yang ada, terus inovatif dan kreatif, sehingga dapat menyuguhkan penyiaran yang berkualitas untuk masyarakat,” ujar Bawon Kuatno.
Adapun Monitoring LP di wilayah Kutai Kartanegara tersebut antara lain :
2 LP Berlangganan :
– PT Surya Kabel TV
– PT Erutia Multi Media
2 LP Swasta TV :
– PT Semesta Sumatera Televisi ( inews tenggarong )
– PT Mahkota Ogan Sumatera ( kompas tenggarong )
5 LP Swasta Radio :
– PT Radio Kutai Berkah Media
– PT Krisna Suara Jaya Abadi
– PT Sinarnya Giat Mandiri
– PT. Andini Swara
– PT Gema Baya Persada
1 LP Swasta Radio Komunitas :
– Perkumpulan Swara Kalpataru
KPID kaltim juga turut serta mensosialisasikan ASO tahap 1 di kaltim yang dilaksanakan 17 agustus 2021 ini di wilayah layanan kaltim 1 (samarinda, kukar, bontang). KPID kaltim berharap agar seluruh lembaga penyiaran dapat bersama-sama mensukseskan aso 2022. Dengan adanya kegiatan Monitoring KPID Kaltim kepada LP ini sekaligus sebagai bentuk komitmen KPID terhadap penyelenggaraan penyiaran di bumi Etam. (*)