News

Korban Lakalantas di Samarinda Meninggal dengan Luka Tak Wajar

KLIKSAMARINDA – Seorang pemuda warga Jalan Trikora, RT 03, Kelurahan Rawa Makmur Kota Samarinda bernama Andika meninggal dunia, Selasa 23 Februari 2021. Andika meninggal dunia setelah dilaporkan terjatuh saat dibonceng rekannya bernama Nasrun, pada Selasa dini hari.

Usai kecelakaan, Nasrun membawa korban ke RSU AW Syahranie Samarinda. Saat itu, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pada leher korban, terdapat luka lubang.

Menurut Kanit Laka Unit Lalulintas Polresta Samarinda, Ipda Henny Merdeka Wati, berdasarkan pengakuan Nasrun rekan korban dikatakan bahwa mereka baru saja terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Dr. Sutomo, Samarinda.

Kepada Ipda Henny Merdeka Wati, Nasrun mengungkapkan, sebelum terjadi kecelakaan, korban berboncengan bersamanya menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna merah dengan Nomor Polisi KT 2626 OY sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. Nasrun yang mengemudikan motor melaju dari arah utara menuju arah Barat Jalan Dr. Soetomo menuju Jalan S. Parman.

Ipda Henny Merdeka Wati menyatakan bahwa keduanya baru saja pulang dari acara ulang tahun rekan mereka di sebuah tempat hiburan di Samarinda.

“Tiba di lokasi kecelakaan, sepeda motor oleng ke arah kanan sehingga mengakibatkan penumpang terjatuh ke sebelah kiri,” ujar Ipda Henny Merdeka Wati dalam keterangan pada Selasa, 23 Februari 2021.

Namun, menurut pengakuan Nasrun, saat itu dirinya tidak mengetahui jika rekannya jatuh. Nasrun terus melanjutkan perjalanan sejauh 30 meter. Nasrun kembali oleng menabrak media jalan.

“Saat itulah ia sadar jika temanya terjatuh. Nasrun kemudian mendatangi Andika dan kemudian membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan,” ujar Ipda Henny Merdeka Wati.

Saat dibawa dan sampai ke RSU AW Syahranie Samarinda, Andika dalam keadaan tidak sadar. Di tubuhnya terdapat luka lecet dan luka dalam.

Korban mendapatkan perawatan selama satu jam di ruma sakit. Kemudian korban dinyatakan meninggal dunia. Korban lalu dimakamkan Selasa pagi. Sementara pihak keluarga korban menolak autopsi jasad korban untuk memastikan kematian korban.

Ipda Henny Merdeka Wati menyatakan bahwa saat ini kasus kecelakaan lalulintas ditangani oleh pihaknya.

“Sementara untuk dugaan kasus kriminal yang diduga diderita korban saat ini ditangani tim Reskrim,” Ipda Henny Merdeka Wati.

Perkara dugaan pembunuhan terhadap Andika muncul dari bekas luka di leher. Kasubnit Inafis Polresta Samarinda, Aipda Herry Cahyadi mengatakan, korban diduga menjadi korban penusukan. Pasalnya, pada tubuh korban terdapat luka tak wajar akibat benda tajam sedalam 6 centimeter.

“Lukanya agak mencurigakan seperti luka yang diakibatkan benda tajam. Kami harus memastikan penyebab luka sedalam 6 centimeter,” kata Herry.

Pihak Inafis Polresta Samarinda masih mencari penyebab luka dalam tersebut. Menurut Aipda Herry Cahyadi, jika luka tersebut akibat lakalantas, tetapi di TKP pihaknya tidak menemukan benda yang lebar 3 centi meter dengan ketebalan 2 centimeter.

Pihak kepolisian belum dapat memastikan tindak lanjut pemeriksaan atas jasad korban yang tela dimakamkan. Tim Inafis masih menunggu arahan dari pimpinan. Sementara Nasrun, hingga Selasa petang masih menjalani pemeriksaan pihak kepolisian. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status