DPRD Samarinda

Komisi III Sidak Bangunan SDN 005 Sambutan Yang Dinilai Tidak Layak Pakai

KLIKSAMARINDA – Fungsi pengawasan atau kontrol tetap dilakukan DPRD Samarinda dalam menjalankan tugasnya terhadap progres pembangunan. Tak terkecuali terhadap bangunan yang sudah berdiri namun tidak berfungsi dengan baik di Kota Samarinda.

Seperti yang dilakukan pada awal April 2022 lalu, jajaran Komisi III DPRD Samarinda melakukan peninjauan lapangan terhadap bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri 005 Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan Samarinda.

Sidak bangunan SD Negeri 005 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani didampingi sejumlah anggota Komisi III lainnya seperti Novan Syahronie Pasie, Markaca, Mujianto, dan Celni Pita Sari.

Dalam sidak tersebut, Angkasa Jaya mengaku kecewa atas kondisi bangunan dan mangkraknya gedung SD Negeri 005 Sungai Kapih Sambutan.

Anggaran pembangunan SD Negeri 005 tersebut menelan biaya sebesar Rp1,7 miliar. Namun, pembangunan gedung sekolah dinilai tidak layak pakai dan justru saat ini dalam kondisi mangkrak dan tidak berlanjut pembangunannya.

“Bangunan tidak layak pakai di SD Negeri 005 Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda,” ujar Angkasa Jaya.

Sorotan dan kekecewaaan juga datang dari Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. Novan Syahronie Pasie yang juga turut dalam sidak tersebut menyatakan bahwa kontraktor yang melakukan pembangunan dinilai tanpa perencanaan yang tepat.

Sehingga dampaknya, menurut Novan, kontraktor pelaksana telah melakukan kecerobohan yang berakibat proyek yang harusnya berjalan menjadi terhambat karena masalah anggaran.

Dalam sidak itu, tampak gedung sekolah yang terbengkalai. Sekolah tersebut hanya memiliki 5 ruangan pembelajaran saja.

“Sementara satu ruangan yang masih dalam tahap pembangunan. Namun hingga saat ini pembangunannya mangkrak tak terkerjakan,” sebutnya.

Komisi III DPRD Samarinda akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan sekolah tersebut. DPRD Samarinda akan menelusuri pasal penyebab mangkraknya bangunan sekolah dan pembangunan gedung terhenti..

“Akan kami memanggil semua pihak seperti pihak OPD, maupun konsultan perencanaan dari proyek ini agar mendapatkan kejelasan. Jangan nanti kejadian ini terus berlarut. Kita tidak ingin kasus serupa terjadi di sejumlah pembanguan infrastruktur di Samarinda,” ujar Novan. (Pia-02/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status