Provinsi Kaltim

KI Kaltim Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Kampus

KLIKSAMARINDA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP) Universitas Mulawarman menggelar Dialog Publik Penguatan Keterbukaan Informasi Publik di Perguruan Tinggi, Rabu 8 September 2021, di Cafe Bagios, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.

Dalam kesempatan ini, Ketua KI Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi di era sekarang ini, Ramaon Dearnov Saragih juga berharap kepada seluruh universitas yang ada di Kalimantan Timur untuk menjadi contoh bagi badan publik yang ada di Kaltim.

Menurut Ramaon Dearnov Saragih, diskusi publik yang menyasar civitas akademika ini merupakan upaya menginisiasi kampus sebagai institusi intelektual dan mahasiswa yang paham akan hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam memperoleh informasi.

“Kampus sebagai pencetak intelektual harus lebih terbuka. Mahasiswa harus menjadi pendorong penguatan keterbukaan informasi,” ujar Ramaon Dearnov Saragih ketika membuka diskusi.

Dialog ini menghadirkan narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), yaitu Dr. Haris Retno, SH.,MH, Wakil Ketua Komisi Informasi Prov. Kaltim, Imran Duse, Dandi Wijaya Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Presiden BEM FISIP Universitas Mulawarman dan dipandu moderator Heriman S. Pd.

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim mengatakan, keterbukaan informasi adalah keniscayaan menuju bersih. KI Kaltim mendorong keterbukaan untuk diimplementasikan kepada semua badan publik di Kaltim.

“Jika semua badan publik “dapurnya” terbuka, yakinlah semua badan publik akan bersih, tak perlu kita khawatir apa-apa,” ujar Imran.

Dalam dialog ini perwakilan mahasiswa banyak menyorot keterbukaan dinformasi di kampusnya. Presiden BEM FISIP Unmul Iksan Norpadi misalnya. Dia menyoal pihak rektorat yang belum terbuka. Diantaranya soal uang kuliah tunggal (UKT), salinan laporan unit anggaran, salinan unit cost dan Salinan laporan dana hibah Islamic Development Bank. Ia berharap, Unmul sebagai kampus yang berakreditasi A menerapkan keterbukaan informasi dengan baik.

“Kami sudah mengajukan permintaan informasi, namun selang 10 kerja tak mendapatkan respon, kami mengajukan surat keberatan ke rektor namun belum ada tanggapan. Rencananya 15 September kami mengajukan sengketa ke KI. Unmul harus menjadi role model dalam keterbukaan informasi,” tegasnya.

Haris Retno mengaku sangat senang jika dalam satu forum ilmiah juga dihadirkan mahasiswa. Menurut Haris Retno, forum ilmiah seperti ini memang harus menghadirkan mahasiswa, jika hanya menghadirkan dosen itu gagal. Apalagi generasi dosen dan generasi mahasiswa itu biasanya punya sudut pandang yang berbeda.

”Misalnya ini saja, konteksnya penguatan keterbukaan infomasi, saya lebih banyak mengulas dari sudut pandang akademisi. Meskipun memang ada juga ada kegelisahan saya sebagai civitas akademika,” bebernya. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status