Ketua KPK Datangi DPRD Kaltim, Tak Boleh Ambil Keuntungan dari Program

KLIKSAMARINDA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Firli Bahuri, menghadiri Rapat Koordinasi tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 Antara KPK dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim digelar Kamis, 14 Oktober 2021 di Kantor DPRD Kaltim,Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Rapat koordinasi ini diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaltim serta DPRD kabupaten/Kota se Kaltim baik hadir secara luring maupun daring. Ketua KPK RI Komjen Polisi Firli Bahuri dalam arahannya mengatakan upaya pencegahan tindakan korupsi terintegrasi harus dilakukan, dan tidak ada upaya lain kecuali harus dilakukan secara bersama.
Dalam pemberantasan korupsi, lanjut dia, tidak hanya dilakukan oleh satu lembaga, tetapi harus dengan koordinasi dari berbagai lembaga.
“Ini merupakan gerakan batin dari saya, karena memiliki rasa kecintaan, kepedulian dan berbagi kepada seluruh anak bangsa, terutama wakil rakyat untuk lebih meningkatkan perannya membebaskan NKRI dari korupsi. Dan ini dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang bahwa KPK itu melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi yang bisa menggagalkan tujuan negara,” kata Firli.
Menurut Firli, dalam mewujudkan tujuan negara ada peran dari seluruh rakyat, termasuk anggota DPRD. Terutama dalam pembuatan dan penyusunan rencana APBD yang dikerjasamakan dengan pemerintah daerah.
Dalam tujuan negara itu terdapat tujuh indikator kesejahteraan, yaitu angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, kematian bayi, indeks pembangunan manusia (IPM), pendapatan per kapita, dan genio rasio.
“Terpenuhinya tujuh indikator kesejahteraan tersebut tentunya akan mewujudkan keamanan dan ketertiban negara serta memeratakan kesejahteraan. Jadi dalam penyusunan rencana APBD jika tidak ada menyasar dari tujuh indikator kesejahteraan maka itu keliru. Pokok pikiran yang dimasukan harus menyasar tujuh indikator kesejahteraan tersebut. Untuk itu diperlukan sinergi antara legislatif dan eksekuitf dalam penyusunan perencanaan APBD. Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dari program-program,” ujar Firli. (*)