LBH Samarinda Dampingi Warga Muang Dalam Hadapi Tambang Ilegal
KLIKSAMARINDA – Dukungan terhadap penanganan praktik pertambangan batubara yang ada di Muang Dalam, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur terus berdatangan.
Terbaru, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Samarinda bergerak melakukan pendampingan hukum kepada warga Muang Dalam untuk mengatasi persoalan tambang di wilayah itu.
Bahkan, pada Rabu malam, 13 Oktober 2021 kemarin, LBH Samarinda menerima laporan warga terkait aktivitas tambang batubara yang diduga ilegal tengah beroperasi kembali.
LBH Samarinda kemudian membuat surat terbuka kepada pihak kepolisian agar segera meninkdak praktik tambang batubara yang diduga ilegal tersebut.
”Warga Muang Dalam resah atas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di wilayahnya. Beberapa warga tengah berada di Polresta Samarinda untuk melaporkan peristiwa tersebut. Kepada Kepala Polresta Samarinda dan Kepala Polda Kaltim untuk segera menindaklanjuti dengan menghentikan penambangan ilegal tersebut,” demikian keterangan pers LBH Samarinda Kamis dini hari, 14 Oktober 2021.
LBH Samarinda berharap agar pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya dalam menyelidiki praktik pertambangan batubara yang diduga tanpa izin tersebut
”Jangan takut pak kepada “bintang, bulan, ataupun matahari” yang bermain di belakang aktivitas tersebut. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” demikian LBH Samarinda merilis. (*)