Kasus Perampokan Bersenjata di Kukar, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Samarinda
KLIKSAMARINDA – Kapolres Kukar, AKBP Andrias Susanto Nugroho, menyampaikan ungkap kasus perampokan bersenjata yang terjadi di Jalan Lais, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) Jumat 27 Desember 2019 lalu.
Dari kasus itu, Tim Aligator Polres Kukar menangkap tersangka pelaku perampokan bersenjata bernama Budi Santoso Wijaya alias Iwan Seret (49) dan Muhammad Noor alias Amat Tato (44).
Penangkapan Iwan Seret berlangsung di rumah kontrakannya di Jalan Sultan Alimuddin, Gang Swadaya RT 04, Kecamatan Sambutan, Samarinda. Sementara penangkapan Amat Tato terjadi di Jalan Agus Salim Samarinda.
Petugas menembak Iwan Seret pada bagian kaki karena akan berusaha kabur dari tangkapan petugas.
“Tim Alligator Polres Kukar berhasil meringkus Iwan Seret dengan seorang temannya yang bernama Amat Tato di kontrakannya di Jalan Sultan Alimuddin, Sambutan, Samarinda,” ujar Kapolres Kukar, saat konferensi pers Kamis 9 Januari 2020, di Mapolres Kukar.
Sebelumnya, aksi perampokan bersenjata Amat Seret viral di media sosial. Aksinya terekam CCTV pemilik rumah dan video rekaman aksi perampokan itu beredar di media sosial.
Tampak dalam video itu, Amat Seret membawa parang dan berjalan di dalam rumah. Dari aksinya, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih krem dengan Nopol KT 3409 OC yang terparkir di halaman rumah serta sepasang sepatu.
Kini, kedua pelaku mendekam dalam tahanan Polres Kukar dan dikenakan Pasal 363 KUHP. (Jie)