NewsParlementaria

Pergantian Antarwaktu Perdana DPRD Samarinda, Maswedi Gantikan Mulkan

KLIKSAMARINDA DPRD Kota Samarinda melakukan pergantian antar waktu (PAW) perdana dalam masa periode 2019-2024. PAW dilakukan terhadap anggota DPRD kota Samarinda yang meninggal dunia, Mulkan pada Oktober 2019 lalu.

Kursi milik Nasdem tersebut digantikan oleh Maswedi.

“Baru kami yang melakukan PAW. Saat rapat paripurna siang tadi. Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Alphad Syarif yang melantik tadi,” kata Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal ketika ditemui di Kantin Balai Kota, Kamis, 9 Januari 2020.

Naiknya Maswedi karena dirinya mendapat suara terbanyak nomor dua di bawah Mulkan daerah pemilihan (dapil) Samarinda Utara. Pergantian ini, lanjutnya, sudah sesuai dengan mekanisme partai, berdasarkan aturan yang berlaku.

“Berdasarkan mekanisme, dari fraksi yang mengirim surat ke DPD terkait adanya anggota yang meninggal dunia atau berhalangan tetap, DPD kemudian menyurat ke DPW dan diteruskan ke DPP untuk dilakukan pergantian,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pimpinan di pusat menyurati KPU. Berdasarkan usulan partai berdasarkan undang-undang, dipilihlah siapa yang terbanyak kedua.

“Setelah itu KPU menjawab kembali ke pimpinan, bahwa suara terbanyak kedua adalah Maswedi,” sambungnya.

Surat PAW tersebut telah diberikan Joha dua bulan pasca meninggalnya Mulkan. Namun, sebelum mengajukan PAW, pihak partai sebelumnya melakukan pendekatan kepada keluarga Mulkan.

“Setelah itu semua selesai, baru kami jalankan prosedur. Makanya ada waktu dua bulan semenjak sepeninggal almarhum di bulan sepuluh lalu, baru diajukan,” tutupnya.

Terpisah, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyebutkan, begitu berkas masuk dari sekretariat dewan, pihaknya langsung memproses dan memplenokan PAW Mulkan.

“Langsung ditetapkan. Sebagai salah satu syarat, mereka terdaftar sebagai pemilih, itu juga sudah kami rampungkan semua. Tidak lebih dari 5 hari kerja, kami sudah selesaikan,” ujarnya ditemui di Hotel Midtown Samarinda, Kamis 9 Januari 2020. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status