Provinsi Kaltim

FGD IKIP di Kaltim, Ukur Indeks Keterbukaan Informasi

KLIKSAMARINDA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim menggelar Focus Group Discussion atau FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik atau IKIP Daerah di setiap Provinsi. Di Provinsi Kaltim. FGD IKIP ini berlangsung Senin, 12 April 2021 Swissbel Hotel Samarinda..

FGD di Kaltim menjadi bagian Kloter 2 FGD IKIP untuk wilayah Sumatera Utara, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Sementara FGD Kloter 1 berlangsung untuk wilayah Jawa Tengah, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat.

Komisioner Komisi Informasi Pusat bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Wafa Patria Umma menghadiri FGD tersebut. Wafa Patria Umma didampingi Ketua Komisi Informasi Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih dan membuka acara Focus Group Discussion yang bertema “Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021” dengan moderator Komisioner KI Kaltim, Indra Zakaria.

Dalam kesempatan tersebut, Wafa Patria Umma menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini dilakukan untuk memfinalkan nilai indeks per provinsi. Tak hanya itu, FGD ini juga penting untuk mereview dan melakukan pendalaman terhadap data dari Informan Ahli.

”Komisi Informasi bertanggung jawab untuk masyarakat melek informasi yang mempunyai keinginan besar untuk mengakses informasi. Karena itu, Komisi Informasi Daerah harus bisa membawa perubahan agar undang-undang KIP dapat diimplementasikan secara nyata,” ujar Wafa Patria Umma dalam keterangannya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muhammad Faisal mengatakan dari 10 Kabupaten/Kota hanya Bontang yang memiliki Peraturan daerah atau Perda Keterbukaan Informasi. Sementara itu, untuk wilayah lainnya, seperti Kota Samarinda sedang dalam proses penyusunan Perda tentang Keterbukaan Informasi.

Menurut Muhammad Faisal, saat ini di Pemerintah Provinsi Kaltim telah melakukan penyusunan daftar informasi. Tak terkecuali daftar informasi yang dikecualikan.

Muhammad Faisal menjelaskan, Provinsi Kaltim sendiri telah memiliki penetapan informasi yang telah ditandatangani oleh Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Untuk daftar informasi yang dikecualikan, provinsi telah memiliki penetapan informasi dan penetapan itu telah ditandatangani oleh Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” ujar Muhammad Faisal.

Tampak hadir dalam FGD IKIP Kaltim tersebut Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan sejumlah stakeholders informasi dan komunikasi di Kaltim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status