DPRD Samarinda Studi Banding Tata Kota ke Makassar

KLIKSAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda melakukan kunjungan ke Kota Makassar, 23 Agustus 2022. Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding mengenai tata kota di sana pada berapa waktu yang lalu serta membahas Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pemanfaatan Jalan.
Hadir dalam rombongan Komisi III DPRD Samarinda ini Samri Shaputra, Jasno, Markaca, Novan Syahronny Pasie, Guntur, Anhar, dan Celni.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Samarinda ke Kota Makassar berlangsung di Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.
Kedatangan Rombongan Komisi III DPRD Samarinda disambut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar, Denny Hidayat di dampingi PPID Dinas PU Hamka Darwis bersama PPTK Bidan Jalan dan Jembatan mewakili Kepala dinas, diruang rapat dinas PU Kota Makassar.
“Mewakili Kepala Dinas PU Makassar saya sampaikan terkait pemanfaatan jalan dan rencana ke depan penggunaan kabel bawah tanah. Adapun terkait PAD baliho dan reklame, menjadi kewenangan pihak Bapenda,” ujar Sekretaris Dinas PU Denny Hidayat.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, memuji tata kelola Pemerintah Kota Makassar melakukan penataan reklame di sana.
“Reklame itu di sana cukup tertib. Mereka mematuhi aturan dan kontribusinya untuk PAD sudah nyata dan di sana sudah berjalan dengan bagus” ujar Jasno saat dihubungi Kamis 1 September 2022.
Jasno menerangkan, kondisi reklame di Kota Makassar sangat bertolak belakang dengan kondisi reklame Kota Samarinda.
“Sementara di tempat kita ini, dari ratusan reklame cuma ada beberapa yang berizin. Hanya beberapa yang mematuhi aturan dan regulasi, masih ada di tengah jalan” ujar Jasno.
Jasno berharap dengan belajar dari Kota Makassar, Pemkot Samarinda mampu membenahi kesemrawutan penataan reklame saat ini.
“Karena kalau ini dibiarkan namanya pihak swasta, pihak ketiga itu angggapannya ‘ya itu aja boleh ya saya juga boleh’. Tapi kalau kita tertibkan, nda akan ada masalah,” ujar Jasno.
Selain itu Jasno dan anggota Komisi III lainnya juga berkesempatan melihat penataan jaringan kabel operator bawah tanah di sana.
Kota Makassar telah melakukan penataan terhadap kabel operator. Menurut Jasno, semua kabel operator berada di satu tempat sejenis terowongan bawah tanah.
“Kita ke depan ingin itu dijadikan satu tempat buat kaya kanal gitu. Tapi tertutup dan memang di situ ruang untuk kabel-kabel. Kalau bisa ke depannya PLN juga. Sehingga tidak semrawut.” ujar Jasno.
Selain akan memperindah tata kota, pembenahan terhadap reklame dan jaringan kabel operator dinilai akan membantu peningkatan PAD Kota Samarinda.
Para operator akan berkewajiban membayar sewa atau retribusi kepada pemerintah selaku pihak yang memfasilitasi.
“Saya berharap Pemkot Samarinda juga bisa membuat semacam kanal atau terowongan bawah tanah yang nantinya menjadi tempat untuk semua kabel operator sehingga tidak semrawut,” ujar Jasno. (Pia/Adv)