News

Polisi Ungkap 4 Lokasi Penimbunan Solar dan Pertalite di Samarinda

KLIKSAMARINDA – Polresta Samarinda menyegel 4 gudang tempat penimbunan bbm bersubsidi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Aparat kepolisian langsung menyegel 4 gudang tersebut.

Dari hasil temuan polisi, 4 gudang tersebut menjadi tempat penimbunan bbm jenis solar dan bbm jenis pertalite.

Dalam konferensi pers, Jumat 2 September 2022, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyatakan, pengungkapan tersebut melibatkan tim gabungan dari Polda Kaltim dan Polresta Samarinda.

Menurut Kombes Pol Ary Fadli, keempat lokasi penimbunan bbm ilegal tersebut masing-masing di Jalan Kebon Agung, Kecamatan Samarinda Ulu yang terungkap pada Kamis, 1 September 2022 sekitar pukul 12.00 WITA.

Dau lokasi gudang penimbunan bbm lainnya ada di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.

Di gudang penimbunan bbm di Kelurahan Simpang Pasir Palaran, polisi menemukan 17 ton bbm jenis pertalite dalam tangki warna biru.

Saat ditemukan, di sana terdapat selang penyaluran serta ember berisi pertalite di dekat tangki.

Selain itu ada pula tangki kotak kapasitas 9.700 liter yang berisi seribu liter atau satu ton serta dua mesin alkon.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang warga berinisial Pg. Pg saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan berstatus saksi.

Di 3 gudang penimbunan bbm lainnya, polisi menyita solar sekitar 8 ribu ton solar bersubsidi. Di tiga tempat tersebut, polisi mengamankan 3 orang pelaku.

Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, pengungkapan gudang-gudang tempat penimbunan bbm ini berdasarkan adanya laporan masyarakat kota Samarinda.

Berdasarkan laporan tersebut, jajaran kepolisian Polda Kaltim bersama Polresta Samarinda menurunkan tim.

Aparat gabungan kemudian menemukan 3 tempat penimbunan pada Kamis 1 September 2022, kemarin, dan satu tempat penimbunan pada Jumat pagi 2 September 2022.

Pihak kepolisian juga masih melacak sumber bbm tersebut.

“Jadi kegiatan selama ini mereka mengambil atau membeli bahan bakar tersebut dari orang-orang yang diduga mengambil dari orang-orang yang membeli dari spbu atau di tempat yang lain. Ini masih terus kita dalami. Kita cari bukti lain. Bukti-bukti pendukung yang mengarah ke tempat tersebut,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.

Kombes Pol Ary Fadli menyatakan, dari 4 orang yang diamankan, status mereka masih saksi. Keempat orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intesif.

Sales Branch Manager Pertamina Rayon II Kaltim-Kaltara, Zul Firman mengatakan, Pertamina siap memberikan dukungan kepada pihak kepolisian terkait penyelidikan penyalahgunaan izin distribusi bbm.

Zul Firman menyatakan, Pertamina juga akan melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Kaltim. Tak hanya itu, Pertamina juga akan memberi sanksi terhadap SPBU yang sengaja menyalurkan bbm kepada pihak yang tidak berhak.

“Ini monitoring lagi. Nanti dari mana. Siap berkoordinasi dengan Polres kalau memang nanti diketahui sumbernya dari mana. Seperti yang kami sebutkan sebelumnya, mungkin kita memberikan pembinaan kepada petugas SPBU atau manajemen SPBU,” ujar Zul Firman.

Hingga saat ini, Pertamina juga telah memberikan sanksi terhadap beberapa manajemen SPBU yang terbukti lalai dalam melakukan tugasnya. Sanksi tersebut berupa menghentikan pelayanan pembelian selama sebulan. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status