DPRD Samarinda Sahkan APBD 2021 Rp2,5 Triliun
KLIKSAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kerja Sama Daerah, dalam rapat Paripurna Masa Sidang III, Senin 30 November 2020. Rapat berlangsung sekitar pukul 19.00 WITA yang sempat tertunda dari rencana awal sekitar pukul 13.00 WITA.
Rapat paripurna pengesahan APBD Samarinda 2021 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda Sugiyono didampingi Wakil Ketua I Helmi Abdullah, Wakil Ketua II Rusdi dan Wakil Ketua III Subandi di Gedung DPRD Samarinda.
Sementara, Walikota Samarinda Syaharie Jaang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin beserta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretaris DPRD Samarinda menghadiri Rapat Paripurna secara virtual.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Samarinda dan Walikota secara bersama-sama menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2021 senilai Rp2.575.344.511.000.
Persetujuan bersama itu disampaikan usai seluruh fraksi DPRD Samarinda menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2021 ini diwarnai interupsi menyusul terjadinya pergeseran nilai anggaran. Interupsi datang dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra yang turut menyetujui APBD 2021.
Namun, menurut Samri Shaputra, penambahan neraca anggaran ini belum diketahui oleh anggota DPRD Samarinda. Sehingga ia meminta sidang diskors.
“Waktu nota, kita menyepakati Rp 2,4 triliun. Tapi satu jam sebelum pengesahan, tiba-tiba kami dapat neraca ada penambahan,” ujar Samri Shaputra.
Merasa belum mengetahui rincian besaran penambahan, Samri Shaputra meminta untuk terlebih dahulu dibeberkan. Hal itu agar pada saat pengesahannya nanti dapat dipertanggung jawabkan di mata hukum.
“Jadi memang meskipun ada penambahan berapapun itu tetap harus diketahui oleh semua,” sebutnya.
Meskipun begitu, DPRD Samarinda dan Walikota Samarinda telah menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun anggaran 2021 senilai Rp2.575.344.511.000 melalui Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2020.
Berikut rincian APBD Kota Samarinda tahun 2021:
A. Pendapatan Daerah
1. Pendapat Asli Daerah (PAD) Rp534.086.248.000
2. Pendapatan Transfer Rp1.590.415.463.000
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp88.842.800.000
Jumlah Pendapatan : Rp2.213.344.511.000
B. Belanja
1. Belanja Operasional Rp1.992.908.511.358
2. Belanja Modal Rp532.435.999.642
3. Belanja Tidak Terduga Rp50.000.000.000
Jumlah Belanja : Rp2.57.344.511.000
C. Pembiayaan
1. Penerimaan Pembiayaan Rp362.000.000.000
a. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp362.000.000.000
Jumlah Penerimaan Pembiayaan Rp362.000.000.000
Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Rp 0
Pembiayaan Netto : Rp362.000.000.000
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenan Rp 0 (*)