DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Mahakam Ulu Bahas Lembaga Adat

KLIKSAMARINDA – Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melakukan audensi ke DPRD Kaltim untuk membahas tentang Konsultasi Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Lembaga Dewan Adat Dayak Kabupaten Mahakam Ulu.

Pertemuan berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin 6 Februari 2023.

Pada kesempatan tersebut, Martin Hat selaku selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mahakam Ulu menyatakan bahwa pemerintah perlu memberikan tunjangan penghasilan tetap kepada Fungsionalis Lembaga Adat. Tunjangan penghasilan ini guna meningkatkan kinerja fungsional Lembaga Adat tersebut.

Selain itu, Martin Hat juga meminta pihak DPRD Provinsi Kltim menambahkan lagi Lembaga Adat Daerah di Provinsi Kalimantan Timur agar bisa di atur masalah Keuangannya.

“Kami kasihan juga melihat Pengurus Dewan Adat Daerah sangat antusias menjalankan Program Pemerintah tetapi untuk menghidupkan Organisasi ini kalo tidak dibantu dengan Keuangan iya sia-sia saja,” ujar Martin Hat dalam pertemuan tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, jajaran DPRD Kabupaten Mahakam Ulu juga berkonsultasi untuk mengetahui landasan hukum dan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi perda seperti DPRD Kaltim.

Turut Hadir dalam audensi Ketua Komisi I DPRD Mahulu A. Kelawing Bayau, S.Pd, M.AP., Wakil Ketua Komisi I DPRD Mahulu Feberianus Yoel B, S.H., Wakil Ketua Komisi II DPRD Mahulu Luaq, S.KM., Anggota Komisi I DPRD Mahulu Videlis Tekwan Kuway, A.Md.

Sementara itu, mewakili DPRD Kaltim, hadir jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim. Menerima rombongan DPRD Kabupaten Mahulu hadir Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin didampingi anggota Bapemperda DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.

Usai pertemuan, Salehuddin mengatakan bahwa kunjungan dari Komisi gabungan DPRD Kabupaten Mahulu terkait dengan konsultasi Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Dewan Adat Dayak Kabupaten Mahulu.

“Dari mereka hadir gabungan Komisi dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mahulu, mereka menanyakan terkait proses pembiayaan atau penganggaran dalam proses fasilitasi Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Kota terhadap keberadaan Dewan Adat Dayak Kabupaten Mahulu,” ujar Salehuddin.

Salehuddin menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim telah memiliki Perda Nomor 1 tahun 2015 inisiatif dari DPRD Kaltim. Perda tersebut terkait Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di provinsi Kaltim.

Menurut Salehuddin, perda tersebut menerangkan terkait dengan proses Pengakuan Keberadaan Lembaga Adat di Kaltim, baik kedudukannya, hak dan kewajiban masyarakat adatnya.

“Kemudian dalam perda itu ada beberapa kewenangan Pemprov Kaltim, fasilitasi serta Pembinaan dan Pengawasan dari Pemerintah Provinsi,” ujar Salehuddin.

Meski begitu, menurut Salehuddin, di dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 tidak memberikan gambaran secara utuh tentang proses pembiayaan honorer struktur kepengurusan dewan Adat Dayak.

“Karena Pemprov Kaltim memang tidak mempunyai masyarakat adatnya, teknisnya sebenarnya diatur oleh Pemerintah Kabupaten Kota sendiri. Mereka sebenarnya sudah menyusun bahkan menyetujui Perda terkait dengan Penyelenggaraan Dewan Adat Dayak di Kabupaten Mahulu. Permasalahannya dalam proses penyelenggaraan itu Pemkab Mahulu tidak bisa serta merta untuk memberikan pembiayaan maupun honorarium per bulan bagi pengurus Dewan Adat maupun beberapa anggota pengurusnya,” ujar Salehuddin.

Karena itu, Bapemperda DPRD Kaltim menyarankan agar bisa mengikuti apa yang telah dilakukan Pemkab Kukar. Di Pemkab Kukar, honorarium yang dimaksud diberikan kepada Kesultanan dalam bentuk kegiatan seperti Erau yang dilaksanakan setiap tahun yang pembiayaannya melalui Dinas Pariwisata. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status