DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati Perubahan APBD 2024 dan Rancangan APBD 2025
KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2024 yang digelar pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.
Agenda utama rapat ini adalah persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2024 dan Raperda tentang APBD T.A 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andi Harun menekankan pentingnya perubahan APBD untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan terkini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Regulasi terkait Perubahan APBD mengatur bahwa perubahan anggaran dapat dilakukan jika terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, atau keadaan yang memerlukan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (Silpa),” jelas Andi Harun.
Rasionalisasi Anggaran Tahun 2024
Dalam Rancangan Perubahan APBD T.A 2024, Andi Harun menyampaikan bahwa terjadi rasionalisasi anggaran sebesar Rp156,25 miliar.
Anggaran semula yang sebesar Rp5,79 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp5,64 triliun. Rasionalisasi ini mencakup penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja daerah, serta pembiayaan daerah.
Pada sisi pendapatan, terjadi penambahan sebesar Rp784,48 miliar dari target awal yang diproyeksikan sebesar Rp4,27 triliun menjadi Rp5,05 triliun.
Penambahan ini terutama berasal dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.
“Penyesuaian pendapatan ini mencerminkan peningkatan target yang lebih realistis dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Di sisi belanja daerah, terjadi pengurangan sebesar Rp156,25 miliar, yang mencakup pengurangan pada Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga.
Pengurangan ini dilakukan untuk mengoptimalkan alokasi belanja sesuai dengan prioritas dan kebutuhan mendesak yang ada.
Selain itu, pada sektor pembiayaan daerah, penyesuaian anggaran sebesar Rp940,74 miliar dilakukan dengan memanfaatkan komponen Silpa.
Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup guna mendanai kegiatan prioritas dan mendesak di tahun anggaran 2024.
Rancangan APBD Tahun 2025
Andi Harun juga memaparkan Rancangan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025. Dalam rancangan ini, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,48 triliun, sementara total belanja daerah sebesar Rp4,98 triliun.
Penyusunan RAPBD 2025 ini mengedepankan anggaran berbasis kinerja yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pencapaian tujuan pembangunan.
“Penyusunan RAPBD 2025 ini berorientasi pada anggaran berbasis kinerja dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pencapaian tujuan pembangunan,” ungkapnya.
Kebijakan perencanaan pendapatan daerah, menurutnya, diarahkan untuk meningkatkan pengelolaan pendapatan yang akuntabel, responsif, dan optimal.
Andi Harun menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan kepatuhan pajak melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Pada sisi belanja daerah, alokasi anggaran difokuskan pada kegiatan produktif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelayanan publik.
“Belanja daerah diupayakan mendukung capaian prioritas pembangunan nasional dan memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan,” tutur Andi Harun.
Transparansi dan Akuntabilitas
Di akhir sambutannya, Andi Harun menegaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD T.A 2024 dan Rancangan APBD T.A 2025 merupakan bagian integral dari upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan dan siap melakukan penyesuaian apabila diperlukan di masa mendatang,” pungkasnya. (Pia)