DPRD Bontang

DPRD Bontang Rencana Sahkan Raperda PUG Tahun Ini

KLIKSAMARINDADPRD Bontang menargetkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutaamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah tahun 2021. Hingga November 2021, Komisi I DPRD Bontang telah melakukan tahapan penyusunan dan pembentukan hingga konsultasi publik.

Tahapan konsultasi publik ini berlangsung Selasa 9 November 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang. Hadir dalam Paripurna itu jajaran Komisi I DPRD Bontang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Dasplin, sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga unsur dari Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bontang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking, memimpin jalannya agenda tersebut didampingi anggota Komisi I Muhammad Irfan, Abdul Haris, dan Ma’ruf Efendi.

Raking menyampaikan, Raperda tentang Pengarusutaamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah ini rampung dibahas selama kurang lebih setahun. Menurut Raking, Raperda PUG ini berisi 23 pasal dan 10 Bab.

”Raperda ini mengalami keterlambatan pembahasan karena masa pandemi Covid-19 yang membatasi pertemuan tatap muka. Pembahasan melalui skema rapat virtual, dinilai kurang efektif,” ujar Raking.

Rencana selanjutnya, imbuh Raking, Raperda ini akan dikonsultasikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

”Target tahun ini bisa disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah),” ujar Raking.

Keberadaan Perda PUG ini nantinya akan memberikan porsi terhadap keterlibatan perempuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Hal itu menjadi harapan publik mengingat batas partisipasi perempuan secara umum 30%.

Karena itu, melalui Raperda ini, keterlibatan perempuan dalam pembangunan daerah agar lebih diprioritaskan. (Fn-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status