Provinsi Kaltim

Diskominfo Kaltim Dorong Pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk Percepat Transformasi Digital

KLIKSAMARINDA – Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik menjadi agenda Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) dalam upaya memperkuat langkah transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.

Upaya konkret mewujudkan pelayanan publik digital di Kaltim itu berlangsung yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Sosialisasi dan bimtek Sertifikat Elektronik itu diikuti jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. Tujuannya meningkatkan kesiapan aparatur dalam menggunakan sertifikat elektronik sebagai bagian dari sistem administrasi dan pelayanan publik digital yang lebih efisien, aman, dan transparan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kaltim, HM Syirajuddin, mewakili Sekda Kaltim dalam sambutannya mengatakan bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik adalah bagian dari strategi menuju birokrasi digital yang bersih dan akuntabel.

“Ini bukan sekadar mempercepat birokrasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap dokumen dan layanan pemerintah. Ini komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi,” ujar Syirajuddin saat membuka kegiatan.

Senada, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menekankan pentingnya perubahan pola pikir digital di kalangan aparatur pemerintah. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia.

“Pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) adalah langkah penting. Kita harus beradaptasi dengan sistem yang lebih cepat dan aman. Pelayanan publik harus mengikuti ritme perkembangan teknologi,” katanya.

Faisal juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memetakan perangkat daerah yang paling aktif menggunakan TTE. Nantinya, instansi yang paling progresif akan diberi penghargaan dan dijadikan contoh praktik baik dalam penerapan digitalisasi pemerintahan.

Dalam bimtek ini, peserta dibekali materi teknis dan regulasi mengenai tanda tangan elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, serta tim verifikator dari Diskominfo Kaltim.

Peserta juga didampingi secara langsung agar mampu mengintegrasikan sistem digital dalam aplikasi internal masing-masing.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah siap mengimplementasikan sertifikat elektronik secara menyeluruh, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Adv/Diskominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *