Dibalik Penyelenggaraan HKN ke 53 di Kaltim: Antara Manik Suku Dayak dan Misi Sustainable Archiving (2-Habis)
Logo Hari Kearsipan Nasional (HKN) 2024 menyimpan banyak makna. Ada rangkaian huruf, angka, titik, serta corak. Semua dimodifikasi serupa pixel barcode dan dikombinasikan melalui warna hijau, kuning, hingga merah.
BILA ditilik, logo HKN 2024 menampilkan tiga bentuk utama. Pertama adalah huruf H dan K yang melambangkan Hari Kearsipan dengan warna hijau. Kedua adalah angka 53. Melambangkan ulang tahun kearsipan ke 53, bentuk ini direpresentasikan dengan warna kuning.
Ketiga adalah tanda baca titik yang berjumlah tiga. Dibalut dengan warna merah, bentuk ini merepresentasikan 3 pilar program kearsipan nasional. Seperti tertib arsip, transformasi digital kearsipan, dan memori kolektif bangsa. Dari tiga bentuk inilah logo HKN 2024 tercipta.
Namun, bagian menarik dari logo ini ada bentuk keseluruhannya. Dimana corak dan warnanya ternyata terilhami dari corak dan warna manik-manik khas suku Dayak. Ini bisa dilihat dari posisi huruf, angka, dan titik.
Huruf H diletakkan di sisi kiri atas. Sementara huruf K diletakkan di sisi bawah kanan. Lalu angka 53 berada di sisi bawah kiri dan sisi kanan atas. Semua dipisahkan dengan kehadiran tiga titik yang membentang dari sisi kiri bawah hingga sisi kanan atas.
“Makna yang ada di logo sejalan dengan makna yang ada di dalam tema HKN tahun ini, ‘Sustainable Archiving for the Best Future‘,” kata Arya Maulana, ketua tim Hubungan Masyarakat (Humas) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), usai konferensi pers Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2024 di Ruang Aula Balai Pustaka DPK Kaltim, Senin 27 Mei 2024.
Selain logo, pilihan tema KHN tahun ini juga memiliki arti tersendiri. Misalnya, penggunaan kata ”Sustainable”, sangat terkait dengan pelbagai program pemerintahan dan pembangunan yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo. Sedangkan kata ”Archiving”, menggambarkan kekuatan dan penekanan proses konstruktif di Bidang Kearsipan yang sedang berlangsung;
Untuk frasa “for the Best Future” merupakan wujud keinginan luhur dari komunitas kearsipan untuk dapat berkontribusi seoptimal mungkin pada penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa. “Kami juga berharap ini mendorong terciptanya masa depan terbaik untuk Indonesia melalui keterjaminan keberadaan arsip sebagai bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” ujarnya.
Proses konstruktif di bidang kearsipan yang berkelanjutan, juga menjadi bagian dari makna tema tahun ini. Seperti logo HKN, tema “Sustainable Archiving for the Best Future” juga mencakup keberlanjutan tiga pilar program prioritas nasional. “Deskripsi tema juga merupakan adaptasi dari dua momentum penting, Pemilu (Pemilihan Umum, Red.) dan IKN (Ibu Kota Negara, Red.),” ucap Arya Maulana.
CERMIN KOMITMEN
Kearsipan yang berkelanjutan atau sustainable archiving yang menjadi isu Utama di HKN ke 53 mencerminkan komitmen; kepastian bahwa arsip bernilai guna sejarah harus dilestarikan dengan baik untuk generasi-generasi mendatang.
Melalui upaya pemeliharaan yang berkelanjutan, entitas kearsipan dapat menjaga kontinuitas warisan sejarah daerah dan bangsa sehingga dapat diakses dan dimanfaatkan seluas-luasnya oleh publik.
“Tak hanya itu, khazanah arsip tersebut harus disajikan secara menarik, sehingga memunculkan kecintaan dan kebanggaan generasi muda terhadap budaya bangsa dan negara,” ulas Arya Maulana.
Melalui HKN ke-53 tahun ini, Arya Maulana berharap bukan hanya sekadar momentum apresiasi atas capaian kinerja dalam pengelolaan arsip. Tetapi juga menjadi kesempatan untuk merefleksikan komitmen terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan arsip.
“Melalui integrasi konsep sustainable archiving dalam praktik kearsipan pun, dapat menguatkan kembali bahwa kontribusi kearsipan dalam membantu digitalisasi pemerintahan dan menjaga warisan budaya serta memori kolektif akan memberikan dampak bagi masa depan yang terbaik.
Selain itu, melalui HKN tahun ini, Arya Maulana juga berharap dapat menjadi ajang untuk pelaksanaan evaluasi atas capaian yang telah diraih dan keberlanjutan program-program prioritas kearsipan.
“Ini untuk memastikan bahwa kerangka kerja kearsipan yang ada tetap relevan dan responsif terhadap perubahan lingkungan dan perkembangan teknologi informasi,” tukasnya. (fai)