Clicky

NewsParlementaria

Di Tengah Wabah Corona, Sidang Paripurna LKPJ Walikota Samarinda Via Video Conference

KLIKSAMARINDA – Di tengah pandemi wabah virus corona (Covid-19), DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2020, Rabu 15 April 2020. Rapat berjalan melalui virtual video conference dan live streaming FB Pemkot dan IG Pemkot.

Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda ini dengan agenda Penyampaian LKPJ Walikota Samarinda Tahun 2019 dan Penyampaian Pokok Pokok Pikiran DPRD Kota Samarinda Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Samarinda Pada APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Samarinda Siswadi, memimpin langsung Rapat Paripurna ini di ruang paripurna DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat. Sementara Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD, Forkompinda, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat di tempat masing-masing. Untuk Kepala Bagian Sekretariat dan Lurah, serta jurnalis menyaksikan melalui live streaming.

Ketua DPRD Samarinda mengapresiasi LKPJ yang sudah disampaikan Walikota. Pihaknya menerima laporan tersebut dan akan lebih memperdalam LKPJ tersebut didalam pembahasan di komisi-komisi sebelum akhirnya disetujui. Secara pribadi Siswadi menilai bagus kinerja di tahun 2019, seperti capaian terhadap lapangan kerja, inflasi, hingga pembangunan.

“Mudah-mudahan sesuai dengan yang dilaporkan Walikota. Kita akan sampaikan rekomendasi dan usulan perbaikan.” ujar Siswadi usai sidang.

Walikota Samarinda Syaharie Jaang, Sekda Sugeng Chairuddin dan Asisten mengikuti paripurna melalui video conference di ruang utama Balaikota. Dalam laporan yang dibacakan Syaharie Jaang diantaranya menyebutkan APBD 2019 sebesar Rp 3,064 triliun dan terealisasi Rp 3,343 triliun atau mencapai 109,12 persen, dengan rinciannya PAD dari target Rp 509,991 miliar, terealisasi Rp 560,444 miliar atau 111,87 persen. Kemudian lanjut Jaang pendapatan transfer dari target Ro 2,463 triliun terealisasi Rp 2,702 triliun atau 109,68 persen. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah Rp 80,977 miliar. Pada sisi belanja, rencana belanja setelah perubahan dianggarkan Rp 3,429 triliun terealisasi Rp 3,065 triliun atau 89,38 persen.

Walikota mengatakan pada prinsipnya penyelenggaraan pemerintahan di Samarinda merupakan upaya bersama antara Pemerintah dan peran serta masyarakat untuk membangun kota seperti yang diharapkan bersama.

Related Articles

“Harapannya kerja keras ini dapat menciptakan sebuah tata kelola Pemerintahan yang baik, bertanggung jawab, mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien,” ucap Jaang. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status