Daftar Ranperda yang Ditarget Rampung oleh DPRD Kaltim pada Tahun 2023
KLIKSAMARINDA – DPRD Kaltim telah menjadwalkan agenda kegiatan dewan untuk Masa Sidang III tahun 2023, terutama pada bulan November dan Desember. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ir Seno Aji, mengumumkan hal ini setelah menghadiri rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Selasa 31 Oktober 2023 di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Ir Seno Aji mengungkapkan bahwa fokus utama DPRD Kaltim selama dua bulan mendatang adalah Rapat Paripurna. Dalam rapat ini, mereka akan membahas dan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memiliki peran penting dalam pemerintahan. Ir Seno Aji menegaskan bahwa semua Ranperda yang masih tertunda harus diselesaikan sebelum akhir tahun.
Rapat Paripurna dijadwalkan akan dilakukan setiap minggu selama bulan November untuk menghindari penumpukan pekerjaan dan memastikan kelancaran proses legislasi di DPRD Kaltim.
“Kita harus selesaikan semua Ranperda ini sebelum akhir tahun. Pastinya, nanti banyak Rapat Paripurna yang waktunya panjang. Karena, kita harus menyelesaikan semuanya,” ujar Seno Aji.
Beberapa Ranperda yang akan diselesaikan hingga akhir tahun 2023 antara lain:
1. Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
2. Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
3. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.
4. Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kaltim Sejahtera (perseroda).
5. Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda).