NewsPemkot Samarinda

Daftar 10 Parpol Penerima Bantuan Keuangan di Samarinda Tahun 2023

KLIKSAMARINDA – Sepuluh partai politik (parpol) mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Total bantuan keuangan bagi 10 parpol di Samarinda tersebut senilai Rp2.098 miliar.

Sepuluh parpol yang mendapatkan bantuan keuangan dari Pemkot Samarinda tersebut merupakan parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Samarinda pada pemilu legislatif 2019 lalu.

Total kursi di DPRD Samarinda tersebut tercatat sebanyak 45 kursi.

Besaran nilai bantuan keuangan parpol itu sesuai jumlah perolehan suara pada pemilu legislatif.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 yang diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggung jawaban Bantuan Keuangan Partai Politik.

Berikut rincian bantuan keuangan untuk 10 parpol di Samarinda tersebut.
1. PDI Perjuangan (8 kursi) Rp387 juta
2. Partai Gerinda (8 kursi) Rp367 juta,
3. Partai Golkar (5 kursi) Rp223 juta,
4. Partai Keadilan Sejahtera (5 kursi) Rp221 juta,
5. Partai Nasdem (4 kursi) Rp207 juta,
6. Partai Demokrat (5 kursi) Rp203 juta,
7. Partai Amanat Nasional (4 kursi) Rp186 juta,
8. Partai Kebangkitan Bangsa (3 kursi) Rp119 juta,
9. Partai Persatuan Pembangunan (2 kursi) Rp112 juta
10. Partai Hanura (1 kursi) Rp70 juta

Penyerahan bantuan keuangan Pemkot Samarinda ini berlangsung di gedung Balai Kota, Kamis 8 Juni 2023. Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus Setyawan menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan tersebut kepada perwakilan pengurus parpol di Samarinda.

Hero Mardanus Setyawan menjelaskan, bantuan keuangan untuk parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Samarinda tersebut diukur secara proporsional berdasarkan jumlah perolehan suara.

Hero Mardanus Setyawan berharap agar parpol penerima bantuan keuangan dari Pemkot Samarinda ini dapat mempertanggungjawabkan secara formal dan material.

“Serta membuat laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBD, meliputi rekapitulasi realisasi penerimaan dan belanja bantuan keuangan partai politk beserta rincian realisasi belanja dana bantuan keuangan partai politik per kegiatan yang telah dilaksanakan,” ujar Hero Mardanus Setyawan saat sambutan mewakili Wali Kota Samarinda.

Selain itu, melalui bantuan keuangan tersebut, parpol diharapkan mampu meningkatkan fungsi partai politik di daerah.

Antara lain melaksanakan Pendidikan politik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata Kelola bantuan keuangan partai politik, mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih berkualitas, dan meningkatkan tata Kelola dan kualitas administrasi partai politik di daerah.

Hadir dalam serah terima tersebut, Ketua DPRD dan Wakil, Ketua KPU Samarinda, Ketua Bawaslu Samarinda, hingga sejumlah perwakilan parpol di Samarinda. (*)

 

Back to top button
DMCA.com Protection Status