News

Cek Rekaman CCTV, Walikota Samarinda Tegaskan Penabrak Portal Jembatan Mahkota II Harus Dihukum

KLIKSAMARINDA – Berulang kali perkara penabrakan portal Jembatan Mahkota II Samarinda terjadi. Terakhir, Senin malam, 2 Desember 2019 lalu, portal itu kembali mental dan meringkuk di pinggir jembatan.

Ada penyebabnya mengapa portal jembatan itu rusak berulang kali. Closed Circuit Television (CCTV) di Command Center milik Pemkot Samarinda menerangkan ihwal perkara berulang itu.

Walikota Samarinda, Syaharie Jaang, pun kecewa. Ketika dirinya mengecek rekaman itu, Selasa siang, Desember 2019, Jaang tahu jika portal itu rusak karena ditabrak truk.

Nah, menurut Jaang, kejadian ini tidak bisa dibiarkan. Karena itu, ia memerintahkan segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindak lanjuti persoalan ini. Jaang kemudian memerintahkan agar permasalahan ini diproses secara hukum.

“Langsung saja dilaporkan ke polisi. Saya minta supaya yang menabrak ini bisa bertanggung jawab. Harus ganti rugi. Kalau bisa sekalian plat mobilnya juga dipublikaiskan, biar masyarakat juga tahu,” ujar Jaang di hadapan sejumlah pimpinan OPD, kemarin.

Ia menjelaskan, pemasangan portal pada jembatan yang menghubungkan Kelurahan Simpang Pasir Palaran dengan Kelurahan Sungai Kapih Sambutan itu bukannya tanpa maksud. Memang kapasitas jembatan bernilai milyaran rupiah yang dibangun dengan APBD Kota Samarinda itu sudah cukup memadai. Namun karena belum terdukung akses jalan penghubung yang memadai, sehingga saat ini masih dibatasi khusus kendaraan ringan.

“Misalkan di Sungai Dama itu kan sering macet. Jadi untuk saat ini belum bisa kita buka untuk semua jenis kendaraan,” ujarnya.

Meski meminta pihak penabrak untuk bertanggung jawab, namun Jaang mengaku Pemkot tetap tidak tinggal diam. Ia lantas meminta agar segera dipasang kembali portal yang lebih kuat agar tidak semua kendaraan bisa melintasi Jembatan Mahkota II. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status