Bappeda Kaltim Buka Ruang Tanggapan Untuk Penyusunan RPD 2024-2026 Saat Pemprov Dipimpin Penjabat Gubernur
KLIKSAMARINDA – Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah melakukan proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026. Pemprov Kaltim pun telah menyusun rancangan dokumen RPD Kaltim 2024-2026 yang dapat diunduh dan dibaca.
Dalam uraian pembuka pada dokumen sebanyak 9 Bab dan 534 halaman itu, penyusunan RPD Provinsi Kaltim Tahun 2024-2026 ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, ada pula Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Penyusunan RPD Kaltim 2024-2026 ini karena masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2018-2023 akan berakhir pada Oktober 2023, maka RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2023 juga akan berakhir. Nantinya, Kaltim akan dipimpin oleh Penjabat Gubernur pada 3 tahun transisi tersebut.
Untuk itu, Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru yang mengatur penyusunan rencana pembangunan pada masa transisi sampai pilkada serentak tahun 2024.
“Melalui instruksi tersebut, Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan salah satu provinsi dengan kepala daerah akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 diamanatkan untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026 dan memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Darah (Renstra PD) Tahun 2024-2026,” demikian tertulis dalam dokumen RPD Kaltim.
Penetapan dokumen RPD Kaltim ini demi menjaga kesinambungan pembangunan menjelang Pilkada Serentak tahun 2024. Selain itu, RPD ini juga akan menjadi arah pembangunan jangka menengah Provinsi Kalimantan Timur pada periode tahun 2024-2026.
Penetapan dokumen RPD Kaltim ini juga sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan baik di lingkungan pemerintahan, masyarakat, dunia usaha/swasta dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur periode tahun 2024-2026.
Dokumen RPD yang telah disusun memperhatikan:
(1) Penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024;
(2) Hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023;
(3) Isu-isu strategis yang berkembang;
(4) Kebijakan nasional; dan
(5) Regulasi yang berlaku.
Di dalamnya, terdapat delapan prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Timur yang disusun berdasarkan tujuan dan sasaran strategis RPD periode 2024-2026.
1. Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang mendorong penyerapan tenaga kerja.
2. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan mengoptimalkan pelayanan rumah sakit dan fasyankes lainnya.
3. Penguatan upaya transformasi ekonomi melalui diversifikasi vertikal dan horisontal pada sektor unggulan.
4. Penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
5. Peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin terutama pengentasan kemiskinan ekstrem.
6. Peningkatan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan.
7. Peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional dan akuntabel untuk mendukung transformasi pelayanan publik.
8. Peningkatan kesiapan daerah sebagai mitra IKN dengan
mengoptimalkan kerja sama.
Nah, sebelumnya Bappeda Kaltim telah melakukan forum konsultasi publik untuk membahas dan menyerap masukan dan saran dari pelbagai pihak pada Februari 2023 lalu tentang RPD Kaltim 2024-2026.
Kini, Bappeda Kaltim membuka ruang tanggapan atau saran masukan terhadap dokumen rancangan RPD Provinsi Kalimantan Timur yang telah disusun oleh tim penyusun.
“Bappeda Provinsi Kalimantan Timur membuka ruang tanggapan yang dapat diakses pada halaman website Bappeda Provinsi Kalimantan Timur di alamat www.bappeda.kaltimprov.go.id,” demikian keterangan Bappeda Kaltim, 1 Maret 2023.
Sebelum menyampaikan masukan, Anda bisa membaca Rancangan dokumen RPD Kaltim 2024-2026 yang telah disusun Tim. Dalam dukumen itu, terdapat Kerangka proyeksi Pendanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026 dan target pendapatan daerah Kaltim tahun 2022 dan 2023.
Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 – 2026 |
Selain itu, ada pula program perangkat daerah yang direncanakan dan akan dilaksanakan oleh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Program yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 sampai dengan 2026 ditujukan untuk menjawab permasalahan pembangunan, isu strategis, serta potensi dan tantangan. (*)