Bangunan Kantor Diskominfo Kaltim Segera Direkronstruksi Berkonsep Modern, Minimalis, dan Futuristik

KLIKSAMARINDA – Bangunan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) di Jalan Basuki Rahmat Nomor 41 Samarinda, bakal mengalami rekonstruksi atau pembangunan ulang.
Selain karena telah berusia 40 tahun, bangunan kantor Diskominfo Kaltim juga kerap mengalami kerusakan. Kondisi bangunan juga tidak pernah mendapatkan sentuhan renovasi berarti.
Rencananya, bangunan kantor Diskominfo kaltim akan dibangun 5 lantai. Konsep bangunan secara vertikal ini akan mempertimbangkan gaya modern, minimalis, dan futuristik.
Pertimbangan konsep tersebut untuk memaksimalkan luas lahan yang hanya sekitar 2.242 meter persegi
Menurut Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, pihaknya akan membangun gedung kantor yang lebih representatif dan akan tetap berada di lokasi kantor lama.
Muhammad Faisal menambahkan, proses pembangunan gedung saat ini telah memasuki tahap perencanaan Detail Engineering Design (DED) oleh PT Marannu Maraya Maindan.
Penandatanganan kontrak antara Diskominfo Kaltim dan PT Marannu Maraya Maindan telah dilakukan pada Senin, 12 Juni 2023.
“Yang jelas tidak meninggalkan Jalan Basuki Rahmat karena ini jalan protokol. Kedua, karena lahan kita tidak luas, kita akan bangun gedung baru yang minimalis saja. Tapi modern dan futuristik dengan bernuansa TIK,” ujar Muhammad Faisal Senin 12 Juni 2023 melalui keterangan tertulis Humas Diskominfo Kaltim.
Muhammad Faisal menerangkan, pembangunan ulang gedung kantor Diskominfo Kaltim ini bukan renovasi, melainkan membongkar total gedung lama.
Kemudian akan dilakukan pembangunan ulang gedung baru yang menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Peruntukan gedung baru tersebut nantinya akan dipakai untuk kegiatan kedinasan Diskominfo Kaltim dan diisi oleh Komisi Informasi (KI) Kaltim dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Bahkan, sejumlah organisasi di bidang radio juga akan turut bergabung di dalam bangunan tersebut.
“Jadi kantor gabungan dengan KI dan KPID. Bahkan kalau memungkinkan, bagian rooftop nanti akan kita jadikan kesekretariatan Orari (Organisasi Amatir Radio Indonesia) dan RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia). Ada antena radio di atas rooftop,” ujar Muhammad Faisal.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Marannu Maraya Maindan Ir Enos Kareba Pirade menjelaskan, perusahaannya adalah perusahaan swasta lokal yang bergerak di bidang konsultan pembangunan. Baik di manajemen konstruksi, perencanaan, dan pengawasan.
“Kabetulan sudah banyak gedung yang kami tangani. Di antaranya Gedung Kejati di Samarinda Seberang, Gedung VVIP Bandara Sepinggan, Kantor Dinas PUPR Kota Samarinda, dan masih banyak lagi,” pungkasnya.
Sejarah Bangunan Kantor Diskominfo Kaltim
Bangunan kantor Diskominfo Kaltim di Jalan Basuki Rahmat Nomor 41 Samarinda ini memiliki sejarah panjang dalam bidang komunikasi.
Bangunan ini sempat menjadi Gedung Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Penerangan yang dibangun sekitar tahun 1983.
Karena terjadi likuidasi dari Pemerintah Pusat, pada di tahun 2001 gedung kantor diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi Kaltim.
Bangunan tersebut kemudian sempat ditempati oleh Dinas Kehutanan Kaltim UPTD Kebakaran Hutan sampai tahun 2010.
Setelah itu, barulah ditempati oleh Diskominfo Kaltim hingga saat ini. (Adv/KominfoKaltim)