Provinsi Kaltim

Kaltim Siap Penyiaran Digital, Masyarakat Diminta Pahami Set Top Box

KLIKSAMARINDA – Sesuai agenda Pemerintah Pusat, pemberlakuan Analog Switch Off (ASO) akan mulai pada 30 April 2022. Per 10 April, hitungan tersisa 20 hari lagi.

Moment tersebut akan terjadi peralihan atau migrasi sistem penyiaran analog ke digital. Untuk tahap pertama ini pemberlakukan akan berlangsung di 56 wilayah di Indonesia.

Tahap selanjutnya ASO tahap 2 pada 25 Agustus dan ASO tahap 3 pada 2 November.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menyatakan, pada prinsipnya Provinsi Kaltim siap menyukseskan program ASO.

“Kaltim siap berdaulat secara digital di sistem penyiaran ini,” ujar Muhammad Faisal, saat dihubungi Sabtu, 9 April 2022.

Muhammad Faisal menjelaskan, semua lembaga penyiaran televisi lokal Kaltim sudah beralih ke digital. Beberapa di antaranya ada yang menyatakan tidak beralih.

Namun telah siap menghentikan siarannya. Pun dalam praktiknya, warga Kaltim di beberapa wilayah telah mulai menikmati siaran digital dengan menggunakan alat khusus.

“Saat ini saja di kota Samarinda sudah bisa menikmati siaran tv digital sebanyak 27 channel. Kualitas gambarnya yang bersih. Jernih suaranya dan canggih teknologinya. Di Balikpapan dan PPU sudah punya 25 channel,” ujar Muhammad Faisal.

Muhammad Faisal menambahkan, dari enam zona yang ada, saat ini ada dua wilayah siaran di Kaltim yang akan siap on 30 April 2022 nanti.

Dua wilayah tersebut adalah Kaltim-1 terdiri dari Samarinda, Bontang, dan Kutai Kertanegara. Kemudian untuk wilayah Kaltim-2 adalah Balikpapan dan PPU.

“Cukup membeli antenna digital di toko elektronik, pasang di outdoor kemudian lacak channelnya melalui mekanisme biasa di televisi. Maka nikmatilah siaran digital gratis,” ujar Muhammad Faisal.

Namun khusus untuk perangkat televisi yang belum digital, menurut Muhammad Faisal, memerlukan lagi alat yang disebut Set Top Box (STB).

“STB juga sudah banyak di pasaran. Cuma hati-hati membelinya. Perhatikan ada label Kominfo tanda sudah tersertifikasi,” ujar Muhammad Faisal.

Set Top Box resmi Kominfo dijamin bisa digunakan dan semua fitur yang ada di siaran TV digital bisa digunakan.

“Ini untuk memastikan bahwa set top box yang digunakan nanti sesuai syarat-syarat ditetapkan pemerintah, salah satunya fitur EWS (Early Warning System) wajib ada,” sambungnya.

Kominfo menyebutkan ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan set top box tersertifikasi Kominfo. Tanda khusus set top box itu adalah tulisan DVB T2, tulisan “Siap Digital”, dan gambar maskot Modi.

“Ada 20 merk set top box resmi sertifikasi Kominfo terkini dikutip dari situs Siaran Digital Kominfo”, ujar Muhammad Faisal. (Adv/KominfoKaltim)

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status