Kasus Pengeroyokan Driver Ojol Viral di Samarinda Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan Polisi
Kliksamarinda.com – Kasus pengeroyokan terhadap seorang pengemudi(driver) ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial menemui titik terang. Setelah melalui proses penyelidikan dan mediasi di Polsek Samarinda Ulu, korban memutuskan untuk berdamai dengan para pelaku dan mencabut laporan polisi.
Perkembangan terbaru kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mako Polsek Samarinda Ulu, Jumat 17 Juli 2026. Sejak siang hari, lokasi dipadati wartawan yang menunggu penjelasan resmi dari kepolisian terkait insiden yang sempat menghebohkan warga Samarinda tersebut.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video pengeroyokan berdurasi enam detik beredar luas di media sosial pada Minggu 12 Juli 2026.
Dalam video yang ramai dibagikan warganet, terlihat seorang pria yang sedang berada di atas sepeda motor dikelilingi sekitar lima orang.
Dua orang di antaranya tampak memukul korban menggunakan tangan kosong. Situasi semakin memilukan karena istri korban terdengar menangis histeris sambil memohon agar aksi penganiayaan dihentikan.
Korban diketahui bernama Satya Nur Rahmadani, seorang pengemudi ojek online yang saat itu sedang bersama istri dan anaknya ketika insiden terjadi di Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim).
Video singkat tersebut langsung memicu reaksi publik dan menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial.
Meski sempat menjadi korban pengeroyokan, Satya mengaku tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut.
Ia mengatakan para pelaku telah mengakui kesalahan, meminta maaf secara langsung, dan dirinya memilih menerima permintaan maaf tersebut demi kebaikan bersama.
“Mereka mengakui memang salah. Dari saya sendiri memang memaafkan semuanya. Alhamdulillah sekarang baik-baik saja. Banyak masyarakat bertanya soal kelanjutannya, tapi saya bilang semuanya sudah selesai dan aman,” ujar Satya.
Keputusan tersebut juga mendapat persetujuan dari istri dan keluarganya.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP H. Asriadi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dua terduga pelaku berinisial DR dan HD telah datang menyerahkan diri ke Polsek Samarinda Ulu pada Selasa 14 Juli 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengaku tersulut emosi setelah merasa tersinggung oleh teguran korban saat melintas di persimpangan Jalan Anggur.
Menurut AKP Asriadi, persoalan tersebut sebenarnya dipicu oleh kesalahpahaman kecil di jalan raya.
“Permasalahan ini sebenarnya sepele. Saat berpapasan di persimpangan Jalan Anggur, korban menegur dengan mengatakan ‘hati-hati’. Namun, pihak terlapor merasa tersinggung sehingga terjadi luapan emosi sesaat yang berujung pada pengeroyokan,” jelasnya.
Setelah difasilitasi oleh Polsek Samarinda Ulu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur musyawarah.
Dalam proses mediasi tersebut, para pelaku mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban, serta memberikan bantuan biaya pengobatan sebagai bentuk tanggung jawab.
Sementara itu, korban memilih mencabut laporan polisi dan menyatakan tidak ingin melanjutkan perkara ke proses hukum.
AKP Asriadi menegaskan bahwa perdamaian tersebut merupakan keinginan langsung dari korban.
“Korban sendiri yang menginginkan agar laporan yang ada di Polsek bisa diselesaikan secara musyawarah dengan kekeluargaan,” katanya.
Meski perkara telah berakhir damai, Polsek Samarinda Ulu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi saat berkendara.
Menurut AKP Asriadi, penyelesaian melalui mediasi hanya dapat dilakukan pada perkara tertentu yang memenuhi syarat serta berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak tanpa mengabaikan ketentuan hukum.
Ia berharap masyarakat lebih mengedepankan komunikasi yang baik dan musyawarah ketika menghadapi persoalan sehari-hari.
“Harapannya, permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan, sehingga hubungan antarmasyarakat tetap terjaga dan situasi keamanan tetap kondusif,” ujarnya.
Kasus pengeroyokan driver ojol di Samarinda ini berakhir damai namun tetap menyisakan peringatan bahwa emosi sesaat di jalan bisa berujung pada tindakan yang merugikan semua pihak. Saling menghormati sesama pengguna jalan dan mengendalikan emosi menjadi langkah penting agar insiden serupa tidak kembali terulang. (*)
Penulis: Suriyatman



