Work From Home di Tengah Pandemi Cenderung Tingkatkan Konsumsi Narkoba di Kalimantan Timur
KLIKSAMARINDA – Pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung di gedung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Rapak Dalam, Kecamatan Sungai Kunjang mengungkap sejumlah fakta terhadap dugaan pasal 112,113 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Psikotropika.
Dari kasus dan Barang bukti yang terungkap dari 5 lokasi, pengungkapan terbesar adalah hasil tangkapan BNNP Kaltim di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kasus ini, menurut Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon, melibatkan pelajar Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Anggana. Siswa berinisial JL (19) Pelajar SMU di salah satu sekolah di Kecamatan Anggana Kutai Kartanegara digaji dengan upah Rp3 juta.
Ia nekad menuju ke Kota Samarinda untuk mengambil kiriman narkoba dan kemudian dibawa ke Anggana untuk diserahkan kepada seseorang yang saat ini masih dalam perburuan petugas.
JL (19) pelajar SMU Negeri Anggana mengaku menyesal telah terlibat dalam peredaran Narkoba, JL mengaku hanya diminta seseorang untuk mengambil kiriman barang di Samarinda untuk dibawa ke Anggana.
“Saya diupah Rp3 juta untuk mengambil barang di daerah Sambutan Samarinda untuk dibawa ke Anggana. Namun belum sempat dibayar, sudah keburu ditangkap BNNP Kaltim,” ujar JL.
BNNP Kaltim menilai para bandar saat ini menyasar para pelajar untuk dimanfaatkan sebagai kurir.
“Mereka untuk mengantar atau mengambil narkoba dari satu tempat ke tempat lain,” ujar AKBP Halomoan Tampubolon.
BNNP Kaltim juga berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 533,1 gram yang didatangkan dari luar Samarinda oleh IK (23) pelaku yang merupakan mahasiswa semester akhir salah satu perguruan tinggi swasta di Samarinda.
Fakta lain juga terungkap, yaitu Fenomena Work From Home di tengah pandemi Covid-19 ternyata membuat komsumsi narkoba di Kaltim mengalami peningkatan.
“BNNP melihat adanya kecendrungan program WFH dijadikan alasan menggunakan barang haram tersebut,” ujar AKBP Halomoan Tampubolon.
“Ada pergeseran menurut BNN dalam penggunaan konsumsi narkotika kecendrungan pada jenis psikotrotrapika serta jenis-jenis tanaman,” kata Tampubolon.
Karena itu, BNNP Kalimantan Timur terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap modus modus baru yang dilakukan para pelaku bisnis haram ini. BNNP Kaltim dan BNN Kota terus melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba khususnya untuk memberikan pengawasan kepada anak anak mereka untuk tidak terlibat peredaran Narkoba. (Jie)