KLIKSAMARINDA – Kabupaten Mahakam Ulu, hingga Sabtu 27 Juni 2020, masih tetap tercatat sebagai zona hijau di tengan pancemi Covid-19. Kabupaten termuda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini belum satu pun mencatatkan warganya dalam daftar terkonfirmasi Covid-19 dengan total orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 98 kasus.
Demi mempertahankan status zona hijau tersebut, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) bersama pihak terkait terus mewaspadai risiko penularan Covid-19 dari para pelaku perjalanan dari luar daerah, terutama dari zona merah, guna mempertahankan kabupaten ini tetap berada di zona hijau.
“Kita semua harus tetap waspada terhadap pelaku perjalanan dari zona merah, maka cara yang ditempuh diantaranya dengan pengetatan pengawasan di pintu masuk kabupaten, kemudian melakukan rapid tes massal,” ujar Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, Sabtu 27 Juni 2020, melalui siaran pers.
Kewaspadaan perlu dilakukan karena jumlah pelaku perjalanan ke Kabupaten Mahulu cukup tinggi. Berdasarkan data laman resmi Pemkab Mahulu hingga Jumat 26 Juni 2020, yakni di laman covid19.mahakamulukab.go.id, jumlah pelaku perjalanan ke kabupaten di kawasan perbatasan negara ini mencapai 6.549 orang.
Jumlah sebanyak itu tersebar di lima kecamatan, antara lain:
- Kecamatan Long Hubung 3.636 pelaku perjalanan
- Kecamatan Laham 17 pelaku perjalanan
- Kecamatan Long Bagun 2.512 pelaku perjalanan (Puskesmas Ujoh Bilang tercatat ada 2.370 orang dan data dari Rumah Sakit Pratama Gerbang Sehat tercatat ada 142 orang)
- Kecamatan Long Pahangai 287 pelaku perjalanan (Puskesmas Long Pahangai tercatat ada 126 orang dan di Rumah Sakit Pratama Nawacita Data Dave tercatat 161 orang)
- Kecamatan Long Apari (berbatasan darat dengan Serawak, Malaysia bagian timur) 97 pelaku perjalanan.
Kewaspadaan terhadap pelaku perjalanan, lanjut bupati, harus terus dilakukan oleh semua pihak, kemudian penjagaan di pintu masuk juga perlu diperketat, khususnya bagi pelaku perjalanan dari zona merah atau wilayah yang banyak kasus COVID-19, apalagi wilayah yang terdapat transmisi lokal.
“Pemkab Mahulu mengikuti aturan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yakni mewajibkan mereka uji swab, paling tidak melaksanakan uji RDT sebanyak dua kali dengan interval waktu minimal 7 hari sebelum masuk Mahakam Ulu,” ujarnya.
Sejak awal Juni hingga kini, Pemkab Mahulu melakukan rapid tes massal yang dilaksanakan dengan sistem sampling, khususnya untuk kelompok-kelompok rentan terpapar yang sudah dipetakan oleh tim, guna memastikan kesehatan dan keamanan di seluruh Mahulu. (*)