Warga Samarinda Antre Terima BLT Minyak Goreng dan BPNT

KLIKSAMARINDA – Warga Samarinda Kalimantan Timur mulai menerima bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng dari pemerintah. Pembaguan BLT mulai berlangsung sejak Kamis 14 April 2022 kemarin hingga Jumat 15 April 2022 di Kecamatan Palaran.
Pembagian BLT untuk warga tidak mampu ini bersamaan dengan pembagian bantuan pangan nontunai atau BPNT. Antrean warga tak terhindarkan saat petugas membagikan bantuan sosial pemerintah tersebut.
Setiap warga penerima BLT minyak goreng mendapatkan jatah Rp300 ribu. Sementara besaran BPNT senilai Rp200 ribu. Setiap warga menerima masing-masing Rp500 ribu.
Pada pembagian tersebut, petugas Dinas Kesehatan Kota Samarinda mengajak setiap warga yang ingin mengambil bantuan agar disuntik vaksin. Tujuannya untuk meningkatkan kekebalan imunitas warga Palaran.
Tampak petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda membuka stand pelayanan vaksinasi Covid-19 di sekitar lokasi pembagian BLT.
Adanya pelayanan vaksinasi tersebut membuat warga ikut serta dalam program anticorona itu. Sejumlah warga Palaran juga mengaku membutuhkan vaksinasi karena akan mudik Lebaran tahun 2022.
“Aku vaksin sampai ketiga ini karena aku itu kerja di kebon. Jadi ketinggalan. Kalau memag ada rezeki, insyaallah pasti jalan mudik,” ujar Suworo, warga Kelurahan Handil Bakti, Palaran, Jumat 15 April 2022.
Warga Palaran lainnya mengaku bahagia karena mendapatkan bantuan pemerintah. Mengingat saat ini warga tengah dalam kondisi sulit karena kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.
“Alhamdulillah bisa membantu suami. Kan sudah tidak berkerja. Anak-anak juga pada libur. Bantuan membantu sekali. Alhamdulilah senang yah. Susahnya mencari minyak. Kita beli ikan pada direbus,” ujar Nudiana, warga Handil Bakti Palaran
Menurut petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Palaran, Marwiah, warga Palaran yang menerima jatah BLT Minyak Goreng dan BPNT sebanyak 3.700 KK.
Menurut Marwiyah, setiap warga penerima BLT Minyak Goreng dan BPNT memiliki sejumlah syarat. Antara lain penerima blt minyak goreng adalah warga yang kurang mampu.
Data warga kurang mampu tersebut tersinkronisasi dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BLT Minyak Goreng ini diwajibkan untuk dibelanjakan sesuai peruntukan dan menyerahkan nota pembelian kepada petugas TKSK Palaran.
Marwiyah menyatakan, pemberian vaksin tidak menjadi syarat untuk menerima bantuan pemerintah tersebut.
“Tujuannya agar dua-duanya bisa imbang antara vaksinnya. Untuk lansia yang tidak bisa vaksin selama ini bisa ikut vaksin di sini. Tetapi tidak ada paksaan di sini. Yang bersedia saja. Lansia yang sakit tidak bisa datang, setelah pembayaran kita akan mengantarkan ke lansia yang sakit,” ujar Marwiyah. (Jie)