Warga Korea Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamar Hotel di Samarinda
KLIKSAMARINDA – Seorang warga negara Korea Selatan ditemukan meninggal dunia dalam kamar hotel di Jalan Bhayangkara, Nomor 58, Kecamatan Samarinda Kota. Korban ditemukan di lantai 9, Kamar 907.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 20 Juli 2023, sekitar pukul 19:15 WITA.
Identitas korban telah diungkap oleh pihak berwenang. Korban bernama alias OYK, seorang laki-laki, warga negara Korea Selatan, lahir pada tanggal 04 Januari 1966.
Alamatnya tercatat di Jalan PM. Noor Perum Pondok Surya Blok B4 Nomor 01 RT 030 Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, kota Samarinda.
Di tempat kejadian perkara (TKP), aparat dari jajaran Inafis Polrets Samarinda menemukan sejumlah barang berharga milik korban.
Antara lain uang tunai sebesar Rp. 1.431.000,-, 2 unit HP Android warna hitam, 2 unit Tab warna hitam, 1 unit Laptop, 2 ATM BNI dan Mandiri, 1 KITAS/Prov Kaltim Kota Samarinda.
Selain itu, aparat juga menemukan 1 Kartu Flazz, 1 Kartu Matahari Rewardz, 1 Kartu Mandiri Debit Gold, 3 Buku Tabungan Bank Mandiri, 1 Buku Tabungan Bank BNI, 2 Tas Selempang warna Biru dan Hijau yang berisi berkas-berkas pekerjaan, serta beberapa jenis vitamin dan obat-obatan milik korban.
Berdasarkan hasil pemantauan CCTV di hotel, pada hari Selasa, tanggal 18 Juli 2023, diketahui bahwa korban masih terlihat sedang makan pagi seorang diri di restoran lantai 3 sekitar pukul 08:30 WITA.
Pada pukul 08:40 WITA, korban terlihat masuk ke dalam lift menuju lantai 9, dan pada pukul 08:42 WITA, korban keluar dari dalam lift menuju lorong masuk ke dalam kamar 907.
Hingga pukul 19:00 WITA, korban tidak terlihat keluar dari kamar dan terpantau berada di dalam kamar tersebut.
Pihak berwenang telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kejadian ini, di antaranya mendatangi TKP dan memasang police line untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, saksi-saksi di TKP juga diidentifikasi guna mengumpulkan informasi terkait kejadian. Laporan polisi telah diterima untuk memulai proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam proses investigasi, pihak berwenang juga mengajukan permohonan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti dari meninggalnya korban.
Barang-barang berharga milik korban telah diamankan sebagai bukti dalam proses penyelidikan.
“Tim Inafis Polres Samarinda yang bertugas melakukan olah TKP kemudian membawa jenazah korban ke RSU AW Syahranie kota Samarinda guna pemeriksaan lebih lanjut,” demikian keterangan tertulis Inafis Polresta Samarinda, Minggu 23 Juli 2023.
Selain itu, Tim Inafis juga memasang garis polisi pada area kamar tempat penemuan jasad korban.
Korban alias OYK merupakan warga negara asing dari Republic of Korea dan bekerja sebagai Komisaris PT. Kilau Alam Sejati, yang merupakan Developer Perumahan Tanah Merah Residen.
Korban diketahui telah menginap di hotel tersebut sejak tanggal 09 Mei 2022 hingga akhir bulan (tidak disebutkan bulan secara eksplisit).
Pihak berwenang telah melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap penyebab pasti dari meninggalnya warga negara Korea Selatan tersebut. (*)