KLIKSAMARINDA – Pembatasan akses keluar masuk Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tak sepenuhnya menstop arus lalu lintas. Pembatasan ini berupa pemeriksaan pengguna jalan yang berasal dari Balikpapan.
Menanggapi pertanyaan yang beredar terkait hanya warga Balikpapan yang diperiksa, Jaang menilai Kota Balikpapan dalam Infografis Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur sudah memasuki Zona Merah.
“Kota Samarinda yang menjadi kota lanjutan yang sekarang ditambah dengan adanya jalur tol menjadikan Pemkot Samarinda meningkatkan kewaspadaan terhadap pengguna jalan yang berasal dari Kota Minyak tersebut,” ujar Syaharie Jaang.
Menurut Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, adanya informasi tentang pemblokadean jalan masuk dan keluar Samarinda tidak benar. Jaang pun mengklarifikasi tentang adanya berita Pemblokadean Samarinda secara total.
“Itu semua tidak benar. Kita hanya melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan yang berasal dari Kota Balikpapan, truk ekspedisi yang mengangkut bahan pokok, maupun pengguna jalan yang lain tetap bisa masuk ke kota Samarinda. Tapi hanya melalui jalur pemeriksaan yang ditetapkan,” tandas Syaharie Jaang dikutip dari rilis Humas Pemkot Samarinda.
Syaharie Jaang turut meninjau dan melakukan pemeriksaan para pengguna jalan yang melintasi Posko Komplek Meterologi, di Jalan H.A.M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Sabtu 4 April 2020.. Posko ini tadinya terletak di KM 4 Kecamatan Loa Janan. (*)