KLIKSAMARINDA – Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, per 13 Februari 2021, termasuk zona merah kasus Covid-19. Perubahan status Mahakam Ulu terebut membuat 10 kabupaten kota di Kalimantan Tmur termasuk zona merah.
Satgas Covid-19 Kaltim mencatat, Mahakam Ulu mulai masuk zona merah kembali pada 13 Februari 2021 dengan penambahan 6 kasus. Sementara pada 14 Februari 2021, di Mahakam Ulu tidak dilaporkan terjadi penambahan kasus positif Covid-19. Total kasus konfirmasi Covid-19 di Mahakam Ulu mencapai 289 kasus dengan angka sembuh 230 kasus, meninggal dunia 4 kasus, serta dalam perawatan 55 kasus.
Sebelumnya, pada 15 Januari 2021 lalu, Kabupaten Mahakam Ulu tercatat mengalami penambahan kasus Covid-19 sebanyak 33 kasus dan termasuk zona merah. Sehari sebelumnya, Mahakam Ulu tercatat 3 kasus konfirmasi Covid-19.
Selain zona merah di Mahakam Ulu, berdasarkan rilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kaltim, per Minggu, 14 Februari 2021, 9 kabupaten kota lainnya di Kalimanta Timur termasuk zona merah. Total penambahan kasus terkonfirmasi pada 14 Februari mencapai 330 kasus, sehingga total 49.172 kasus.
Sebaran kasus terkonfirmasi terjadi di Berau sebanyak 13 kasus, Kutai Barat 9 kasus, Kutai Kartanegara 72 kasus, Kutai Timur 8 kasus, Paser 35 kasus, Penajam Paser Utara 17 kasus, Balikpapan 110 kasus, Bontang 30 kasus, dan Samarinda 36 kasus.
Penambahan kasus terkonfirmasi diimbangi penambahan pasien sembuh 500 kasus, sehingga total 39.744 kasus. Pasien sembuh terjadi di Berau sebanyak 34 kasus, Kutai Kartanegara 114 kasus, Kutai Timur 70 kasus, Mahakam Ulu 1 kasus, Paser 25 kasus, Penajam Paser Utara 2 kasus, Balikpapan 142 kasus, Bontang 106 kasus, dan Samarinda 16 kasus.
Jumlah pasien meninggal dunia pada 14 Februari 2021 bertambah sebanyak 17 kasus, dengan rincian Berau sebanyak 2 kasus, Kutai Kartanegara 2 kasus, Kutai Timur 1 kasus, Penajam Paser Utara 3 kasus, Balikpapan 7 kasus, dan Samarinda 2 kasus. Sementara pada 13 Februari 2021, kasus meninggal tercatat ada 11 kasus dari Berau satu kasus Kutai Kartanegara 2 kasus, Kutai Timur 1 kasus dan Balikpapan 6 kasus.
”Sementara, pasien yang masih dirawat sebanyak 8.257 kasus. Tingkat kesembuhan 80,4 persen dari terkonfirmasi, tingkat kematian (2,4 persen), angka kasus per 100 ribu penduduk (1.321,3) dan positif rate 22,6 dari kasus diperiksa,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak melalui keterangan tertulis.
Gubernur Kaltim, Isran Noor selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Benua Etam.
“Tetap laksanakan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Lakukan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Terima kasih atas kesadaran masyarakat yang sudah mengikuti instruksi ataupun imbauan pemerintah agar mengurangi mobilitas selama masa libur panjang dan akhir pekan, dengan tetap berada di rumah,” ujar Isran Noor pekan lalu. (*)