KLIKSAMARINDA – Perkembangan kasus Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan peningkatan kasus konfirmasi positif. Per 15 Agustus 2020, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim mencatat terjadi penambahan sebanyak 56 kasus.
Penambahan tertinggi per 15 Agustus 2020 terjadi di Kota Bontang, yaitu sebanyak 34 kasus. Sementara wilayah lainnya antara lain Kutai Kartanegara sebanyak 10 kasus, Berau 1 kasus, dan Samarinda 11 kasus.
Di antara kasus-kasus konfirmasi positif Covid-19 tersebut, terdapat kasus konfirmasi yang berada pada tingkat usia bayi di bawah 1 tahun dan bayi lima tahun. Kasus tersebut adalah di Kutai Kartanegara yang merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai Riwayat kontak dengan kasus KKR 287.
“Kedua kasus itu yaitu KKR 323 Laki-laki 5 tahun dan KKR 324 Wanita 5 bulan. Kasus dirawat di RS Karantina Wisma Atlit Tenggarong,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak dalam laporan harian melalui aplikasi Zoom, Sabtu 15 Agustus 2020.
Andi Muhammad Ishak kemudian menyebutkan, kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terkonfirmasi pada bayi adalah kasus di Kota Bontang. Kasus tersebut adalah BTG 70 Laki-laki 2 bulan yang merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimptomatis hasil pemeriksaan DKK Bontang dan masih dalam proses tracing dan kini menjalani isolasi mandiri.
Secara akumulatif, total kasus konfirmasi Covid-19 di Kaltim per 15 Agustus 2020 mencapai 2283 kasus.
- Balikpapan 927 kasus
- Samarinda 448 kasus
- Kutai Kartanegara 327 kasus
- Paser 140 kasus
- Kutai Timur 135 kasus
- Berau 97 kasus
- Bontang 89 kasus
- Kutai Barat 81 kasus
- Penajam Paser Utara 38 kasus
- Mahakam Hulu 1 kasus
Sementara kasus sembuh mencapai 1490 kasus.
Selain menyampaikan perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19, Andi Muhammad Ishak juga menyampaikan adanya satu kasus meninggal dunia yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus tersebut berasal dari Kabupaten Penajam Paser Utara, yaitu PPU 34 Laki-laki 33 tahun warga PPU.
Menurut Andi Muhammad Ishak, kasus PPU 34 merupakan pasien dengan gejala infeksi saluran pernafasan akut dan memiliki gambaran pneumonia. Pasien juga memiliki comorbid penyakit Jantung.
“Yang bersangkuan merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 pada 7 Agustus 2020 yang dirawat di RSUD Panglima Sebaya Paser, dengan gejala infeksi saluran pernafasan akut dan memiliki gambaran pneumonia. Pasien memiliki comorbid penyakit Jantung. Kondisi pasien memburuk dan dilaporkan Meninggal pada hari ini 00.30 Wita. Pasien dimakanamkan dengan Protokol Covid,” ujar Andi Muhammad Ishak.
Dengan demikian, kasus meninggal dunia pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim bertambah menjadi 66 kasus. Sebanyak 37 kasus meningggal dunia di Balikpapan, 18 kasus di Samarinda, 4 kasus di Paser, 2 kasus masing-masing di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, serta 1 kasus meniinggal dunia di Penajam Paser Utara, Bontang, dan Berau. (*)