DPRD Kaltim

Seno Aji Minta Penggunaan Anggaran Perusda di Kaltim Diawasi

KLIKSAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ir Seno Aji menyoroti keputusan Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah memberikan penyertaan modal senilai Rp2,670 triliun pada 3 Perusahaan Daerah (Perusda) di Provinsi Kaltim.

Adapun 3 Perusda yang dimaksud, antara lain Melati Bakti Setya (MBS), PT. Jamkrida, dan PT. Bankaltimtara dengan total anggaran sebesar Rp3,670 Triliun.

Pemberian penyertaan modal yang cukup besar kepada ketiga Perusda ini tegas Ir Seno Aji, harus benar-benar diawasi. Pengawasan ini penting agar tak terjadi penyelewengan dana Perusda.

Selain itu, Seno Aji mengharapkan tiga Perusda ini harus mendatangkan deviden yang besar bagi Provinsi Kaltim.

“Pemerintah sudah memberikan pemenuhan kebutuhan untuk Bank KaltimTara senilai Rp3,5 triliun dan dua Perusda lainnya. Saya minta, ini harus diawasi bersama tentang penggunaan anggaran yang sudah diberikan. Baik ke Bank KaltimTara dan dua Perusda lainnya,” ujar Seno Aji.

Sebelumnya, Pemprov bersama DPRD Kaltim telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Pengsahan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang III Tahun 2023 di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Seno Aji membenarkan ada penambahan anggaran sebesar Rp8,12 triliun. Sehingga, APBD yang awalnya Rp17,2 triliun kini melonjak hingga Rp25,32 triliun.

Kenaikan APBD Kaltim ini, menurut Seno Aji, harus digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Selain itu, pemerintah harus memastikan penambahan anggaran Rp8,12 triliun itu terealisasi dan berdampak pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Bumi Mulawarman.

Menurut politikus Gerindra Dapil Kutai Kartanegara tersebut, penambahan anggaran itu patut disyukuri. Otomatis penambahan ini akan berdampak pada pembangunan di Provinsi Kaltim. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button
DMCA.com Protection Status