Sani Bin Husain Peringatkan BPKH Agar Pikirkan Dampak Kenaikan Biaya Haji

KLIKSAMARINDA – Kementerian Agama (Kemenag) RI beberapa waktu lalu telah menyatakan tahun 2023 ini akan ada pengusulan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
Kenaikan BIPIH ini cukup besar karena pada tahun 2022 lalu hanya sebesar Rp39,89 juta per jamaahnya.
Sementara total nilai Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah sebesar Rp98 juta sebelumnya, mengalami kenaikan hingga sekitar Rp514 ribu.
Sani Bin Husain Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, menanggapi tentang adanya kenaikan biaya haji tahun 2023. Menurut Sani bin Husain, bahwa pemerintah juga harus bertanggung jawab atas dampak kenaikan tersebut.
“Karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN. Pemerintah jangan pelit sama rakyat sendiri. Sedangkan menyuntik dana ke BUMN saja bisa bangkrut puluhan trilyun,” ujar Sani bin Husain saat ditemui Selasa 24 Januari 2023.
Sani bin Husain menilai kenaikan biaya haji itu tidak rasional. Selain itu, kenaikan biaya haji juga sangat memberatkan di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini.
“Apalagi latar belakang calon jamaah haji, khususnya dari kota Samarinda, sebagian besar adalah karyawan dan pelaku ekonomi kecil,” ujar Sani.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai rencana kenaikan biaya haji itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana.
Rumusnya jelas ada indirect cost yang di dapatkan dari setoran awal itu senilai Rp25 juta.
Sani memperhitungkan jika warga menabung 20 tahun atau 30 tahun, berarti uang tersebut telah mengendap selama itu. Seharusnya tabungan itu sudah menghasilkan keuntungan.
“Tapi, kan faktanya 70 % keuntungan pengeloalan dana haji diambil pemerintah untuk menerbitkan surat utang Negara (SUN) dan SUKUK yang keuntungannya hanya 5 %. Sedangkan inflasi saja angkanya sudah di 5,4 %. Ya, jadinya keuntungan yang harusnya untuk jamaah malah habis,” ujar Sani.
Sebenarnya, menurut Sani, tanda-tanda awal masalah itu sudah diperingatkan oleh KPK pada 5 Januari 2023 dalam acara monitoring dan audensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung merah putih.
“Sebagai pejabat daerah sebenarnya saya malas mengomentari kebijakan pusat karena saya diibaratkan hanya debu yang jauh dari Jakarta. Tapi karena ini menyangkut niat ibadah Haji, kakek, nenek, Ayah, Ibu, paman, Bibi, orang-orang tua kita di Samarinda, maka kebijakan pusat yang tidak adil akan saya lawan meski sampai Jakarta,” ujar Sani.
Dirinya berharap agar ke depan, BPKH dan Kementerian Agama lebih berhati-hati mengelola dana Haji umat dan mau mendengar saran dari berbagai pihak.
“Jangan sampai akhirnya Badan Pengelolaan Keuangan Haji perusahaan tidak punya modal sama sekali. Padahal badan tersebut adalah perusahaan investasi dan semua akhirnya ditanggungkan ke jamaah. Jelas itu tidak adil,” ujar Sani. (Pia/Adv/DPRDSamarinda)