Rekonstruksi di Bawah Flyover Jembatan Mahkota IV Samarinda, Diduga Pembunuhan Berencana

KLIKSAMARINDA – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman S.Ik M.Si memimpin langsung rekonstruksi kasus pembunuhan di bawah flyover Jembatan Mahakam IV, Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang. Didampingi Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa, S.H., S.Ik, Kapolresta Samarinda memimpin rekonstruksi kasus itu pada Kamis, 2 Januari 2020.
Rekonstruksi ini memperagakan 10 adegan pembunuhan yang dilakukan tersangka DH Jumriansyah yang terjadi pada Senin, 30 Desember 2019, sekitar pukul 15.10 WITA. DH menikam Jumriansyah hingga meninggal dunia.
Rekonstruksi itu menggambarkan pelaku tiba di lokasi penikaman hingga pelaku meninggalkan lokasi. Pelaku, dari rekonstruksi itu, tampak menikam korban sebanyak 3 kali dengan senjata tajam jenis badik.
Korban yang merupakan warga RT 01, Gang Melati I, Loa Duri Ulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) ini pun kemudian meninggal dunia setelah menderita luka tusukan pada dada bagian kiri, rusuk kiri bagian bawah, dan punggung bagian kiri.
Kapolresta Samarinda menerangkan, ada dugaan kuat jika tersangka pelaku merencanakan pembunuhan itu. Pasalnya, beberapa jam sebelum kejadian, pelaku sempat berkomunikasi dengan korban.
“Dari kronologis kejadiannya, pelaku ini diduga melakukan pembunuhan berencana karena beberapa jam sebelum kejadian sempat berkomunikasi dengan korban,” ungkap Kapolresta Samarinda.
Polisi kemudian meminta keterangan dari 5 orang saksi. Satu orang saksi di antaranya adalah rekan korban yang berboncengan saat menuju lokasi.
“Yang 1 orang lagi tidak mengarah jadi tersangka, karena yang bersangkutan hanya mengantar dan tidak mengetahui tujuannya ke sini (lokasi peristiwa),” ungkap Kapolresta Samarinda.
Polisi kemudian menangkap tersangka DH 3 jam setelah peristiwa penikaman. Tersangka DH kemudian disangkakan melanggar pasal 338 Sub 351 Ayat 3. (Jie)