KLIKSAMARINDA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menyatakan bahwa sebanyak 25 pegawai KPU Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, 25 pegawai tersebut dinyatakan positif usai menjalani tes usap usai rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Samarinda yang berlangsung pada 16-17 Desember 2020 lalu.
Selain itu, menurut Firman Hidayat, seorang staf KPU Samarinda juga dilaporkan meninggal dunia dengan status pasien konfirmasi positif Covid-19.
Almarhum telah dimakamkan dengan protokol kesehatan di TPU Raudhatul Jannah, Serayu Tanah Merah Samarinda, 22 Desember 2020.
“Kami juga berduka, karena satu orang staf kami telah meninggal dunia karena Covid-19,” ujar Firman Hidayat, Rabu 23 Desember 2020.
Firman Hidayat menerangkan, saat ini seluruh pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut telah menjalani karantina untuk pemulihan.
Sebagian besar staf yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut tengah menjalani karantina di Bapelkes Kecamatan Samarinda Seberang.
Meski demikian, pihaknya belum menutup operasional kantor, khususnya bagian keuangan yang masih bekerja dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Selain staf KPU Samarinda, sebelumnya juga dikabarkan dua anggota Komisioner KPU Samarinda, Muhammad Najib dan Dwi Haryono terkonfirmasi Covid-19.
Namun, menurut Firman Hidayat, saat ini kondisi mereka sudah membaik dan segera mengakhiri masa karantina.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismed Kosasih membenarkan adanya sebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 di lingkungan KPU Samarinda.
“Sebarannya hanya di KPU Samarinda, sama saja dengan perkantoran-perkanoran lainnya,” ujar Ismed Kosasih. (*)